METRO SUMBAR

Sekretariat DPRD Sumbar Komitmen Patuhi PPKM, Pegawai Bekerja di Kantor hanya 25 Persen

×

Sekretariat DPRD Sumbar Komitmen Patuhi PPKM, Pegawai Bekerja di Kantor hanya 25 Persen

Sebarkan artikel ini
Raflis Sekretaris Dewan DPRD Sumbar

PADANG, METRO–Sekretariat DPRD Sum­bar berkomitmen mema­tuhi kebijakan terkait Pem­berlakuan Pembatasan Ke­giatan Masyarakat (PPKM), di Ibukota Provinsi Suma­tera Barat (Sumbar) yaitu Kota Padang.

Sekretaris Dewan DP­RD Sumbar, Raflis Rabu, (7/7) mengatakan,  demi men­jaga kepentingan bersama, yaitu menekan angka pe­nyeba­ran virus covid-19, upaya itu harus dilak­sa­nakan

“Sesuai instruksi ke­men­terian dalam negeri, daerah Kota Padang, Bukit­tinggi, Padang Panjang dan Kota Solok, terkena pe­ngetatan PPKM,”ungkap Raflis.

Kantor DPRD Sumbar,  tertetak di ibukota pro­vinsi,yakni Kota Padang,  maka pihaknya telah me­nyediakan sejumlah sara­na dan prasarana seperti bilik disinfektan, penye­diaan hand senitezer serta pintu akses masuk hanya dibuka satu.

Baca Juga  Perbaiki Dua Ruas Jalan di Kecamatan Salimpauang, Pemkab Tanahdatar Anggarkan Rp12,4 Miliar

“Tidak hanya itu, pada pintu masuk juga dileng­kapi dengan alat penge­ringa tangan,” katanya.

Dia mengatakan , se­bagai unsur penunjang ki­ner­ja dewan, pihaknya akan melaksanakan keten­tuan yang tertuang dalam mua­tan PKKM, termasuk men­sia­sati kapasitas pega­wai ma­suk kantor hanya 25 persen.

Salah satu agenda kru­sial dewan dalam tugas legislasi beberapa waktu kedepan akan dilakukan secara virtual, seperti pem­bahasan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Suma­tera Barat 2021-2026 (ke­marin), dilakukan secara daring di ruang paripurna dengan menerapkan pro­tokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga  Zonasi Investasi Tambak Udang Perlu Diatur, Gubernur Minta Bupati dan Wali Kota Padang Buat RTRW 

“Pansus RPJMD sen­diri, berjumlah 14 orang, saat pembahasan tidak berkerumun dan mene­rapkan protokol kesehatan, “ jelasnya.

Dia mengatakan, untuk pembahasan rancangan peraturan daerah yang tidak bisa dibahas secara virtual akan diserahkan kembalikan lagi kepada Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang lebih menge­tahui lebih jeli, untuk hal tersebut .Ditegaskannya, sekretariat akan bekerja optimal untuk mem­fasi­litasi kinerja dewan agar tidak terlalu berpengaruh, sejumlah sara seperti mee­ting zom telah ada dise­diakan, maka kinerja akan tetap sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.(hsb)