METRO PADANG

206 Warga Kota Padang Terjaring tak Pakai Masker

×

206 Warga Kota Padang Terjaring tak Pakai Masker

Sebarkan artikel ini
OPERASI YUSTISI— Operasi Yustisi sepanjang Senin (31/5) malam hingga Selasa (1/6) dinihari WIB, berhasil mengamankan 206 warga pelanggar prokes. 140 orang diantaranya diberi sanksi denda.

TAN MALAKA, METRO–Berkali-kali petugas mela­kukan razia, bahkan membe­rikan denda, namun masih banyak warga Kota Padang yang mada dan tangka untuk tidak memakai masker, sebagai sa­lah satu upaya menekan angka penyebaran virus corona.

Dalam Operasi Yustisi se­pan­jang Senin (31/5) ma­lam hingga Selasa (1/6) dinihari WIB, aparat ga­bungan berhasil menga­man­kan 206 warga pelang­gar protokol kesehatan (prokes). Ratusan warga dibawa ke Mapolsek Pa­dang Selatan untuk dila­kukan pendataan.

“Dari 206 orang yang diamankan, sebanyak 140 orang diberikan sanksi den­da, 1 orang pelaku usaha dan 65 orang lainnya diserahkan ke Polresta Padang untuk dilakukan pembinaan lebih dalam,” kata Kepala Satpol PP Kota Padang Alfiadi.

Baca Juga  Satpol PP Sita Miras Ilegal dari Kafe Tak Berizin di Koto Tangah

Operasi Yustisi dibagi menjadi 3 tim dan yang menjadi sasaran dalam operasi ini yakni tempat hiburan malam dan tempat keramaian.

“Selain itu, kita juga melakukan penertiban le­wat jam tayang malam di ka­wasan Kecamatan Pa­dang Selatan,” kata Alfiadi.

Tim gabungan terdiri dari Satpol PP Kota Padang, Polsek Padang Selatan, Brimob Polda Sumbar, Pol­resta Padang, dan Camat Padang Selatan beserta jajaran lurah. “Kegiatan ini akan terus digelar pada semua titik. Agar mata rantai virus terputus dan kesadaran warga mema­tu­hi aturan ada,” paparnya. (ade)

Baca Juga  Cuekin Petugas, 4 Lapak PKL di Proklamasi Ditertibkan, Gunakan Trotoar dan Badan Jalan