METRO PADANG

“Jangan Perjualbelikan Sertifikat DDS”

×

“Jangan Perjualbelikan Sertifikat DDS”

Sebarkan artikel ini
Habibul Fuadi, Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang

AZIZ CHAN, METRO
Program Didikan Subuh bagi peserta didik Sekolah Dasar (SD) dan Wirid Remaja bagi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Padang, wajib diikuti anak.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Habibul Fuadi mengatakan, nilai Didikan Subuh dan Wirid Remaja bagi anak yang didapat usai mengikuti masing-masing kegiatan akan ditambahkan dengan nilai agama. Jika anak tak ikut, otomatis nilai agama di rapor akan berkurang.

“Hubungan dua kegiatan itu ada pada penilaian rapor. Mekanisme pelaksanaan DDS dan Wirid Remaja itu proses dilaksanakan di masjid/mushalla. Sedangkan DDS harus ikut belajar TPQ atau MDTA,” kata Habibul, Minggu (28/2).

Baca Juga  Damkar Padang Latih Warga Padamkan Api

Ia menyampaikan, bila anak tak ikut, namun ada permainan yang dilakukan untuk mendapatkan sertifikat, menurut Habibul, Disdik akan telusuri dari mana sertifikat itu didapat peserta didik.

“Jika ada pihak fotokopi yang memperjualbelikan sertifikat, kita siap sidak dan amankan,” tegasnya.

Ia menyampaikan, peserta didik SD yang ikut DDS adalah mulai dari kelas I sampai VI dan SMP untuk Wirid Remaja kelas I, II dan III.

Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Azwar Siry meminta agar pihak terkait melakukan pengawasan untuk kegiatan itu. Supaya maksimal hasilnya dan ilmu agama yang didapat anak dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga  Doroh Darah Bisa Menjadi Gaya Hidup Baru Warga Kota

“Kita minta juga peran wali murid dalam hal ini. Sebab hasilnya juga untuk anak di sekolah,” pungkas kader Demokrat ini. (ade)