PARIWARA

DPRD Pessel Tetapkan Perda APBD Tahun 2021

×

DPRD Pessel Tetapkan Perda APBD Tahun 2021

Sebarkan artikel ini

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 ditetapkan menjadi Perda dalam rapat DPRD setempat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Ermizen, S.Pd, Senin (30/11).

Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Sekda Ir. Erizon, anggota Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat eselon II dan III dilingkup Pemkab Pesisir Selatan.

Penetapan RAPBD tahun 2021 diawali dengan penyampaian pendapat akhir masing masing fraksi. Seluruh fraksi menyetujui RAPBD ditetapkan menjadi APBD 2021. Kemudian dilanjutkan dengan penandatangan kesepakatan bersama antara Pjs Bupati Pesisir Selatan, Mardi, dengan pimpinan DPRD.

Baca Juga  Komisi IV Raker Evaluasi Pelaksanaan Program Kegiatan TA 2023, Optimalkan Pembangunan Sumatera Barat di Tahun 2024

Ketua DPRD Pesisir Selatan, Ermizen dalam pidato pengantarnya, menyebutkan penetapan APBD dilakukan setelah melalui proses pembahasan mulai dengan penyampaian nota pengantar RAPBD hingga pembahasan RAPBD dan penetapan hari ini.

Sementara itu, Pjs Bupati Pesisir Selatan, Mardi mengemukakan, pemanfaatan APBD diharapkan dapat lebih mendorong meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara lebih merata dan mempercepat pemulihan ekonomi daerah pasca pandemi Covid-19.

Lebih lanjut Pjs Bupati menugaskan TAPD untuk melakukan finalisasi terhadap dokumen APBD dan segera disampaikan kepada gubernur guna dievaluasi. Pada kesempatan itu, Mardi juga mohon pamit kepada seluruh pimpinan DPRD dan anggota karena dirinya akan mengakhiri masa tugasnya pada 5 Desember mendatang.

Baca Juga  Kado Terindah Jelang Usia 51 Tahun Kota Payakumbuh, Raih Penghargaan Pelayanan Investasi Terbaik Nasional 2021

“Saya mohon maaf jika selama menjalani tugas sebagai Pjs Bupati ada tindakan dan perbuatan yang tidak berkenan,” katanya.

Dalam APBD tahun 2021 ditetapkan, pendapatan sebesar Rp1.734. 397.102.605.33 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 145.952.089.082, pendapatan transfer Rp 1.436.130.827 272, serta pendapatan daerah lain lain Rp 152.314 186.251.00. Sementara belanja direncanakan Rp 1.729.897.102.605.33. (rio)