METRO PADANG

Operasi Patuh Singgalang Berakhir, Pengendara Banyak tak Pakai Helm

×

Operasi Patuh Singgalang Berakhir, Pengendara Banyak tak Pakai Helm

Sebarkan artikel ini

M YAMIN, METRO
Pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2020 yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia berakhir Rabu (5/8). Yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan kegiatan tersebut yaitu masih banyaknya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm saat berkendara.

Dalam operasi yang berlangsung selama lebih kurang dua minggu tersebut, pelanggar masih didominasi oleh yang tidak memakai helm sehingga harus diberikan peringatan berupa surat tilang. Data yang diperoleh dari Satlantas Polresta Padang, terhitung sejak Kamis (23/7) hingga Rabu (5/8), dari total 1.418 berkas tilang yang dilayangkan, sebanyak 480 berkas diberikan kepada pengendara yang tidak menggunakan helm.

Baca Juga  ASN Pemko Berkinerja Terbaik Semester I Terima Penghargaan

Sementara itu, berkas tilang yang diberikan bagi pelanggar delapan prioritas tilang yang ditetapkan oleh Satlantas Polresta Padang diantaranya yaitu, pengendara yang berbonceng tiga sebanyak tiga berkas, knalpot racing 64 berkas, serta tidak menggunakan sabuk keselamatan sebanyak 25 berkas.

Selanjutnya yaitu, pengendara yang melawan arus 235 berkas, satu berkas untuk pengendara yang menggunakan HP saat berkendara, kelebihan muatan 10 berkas, serta beberapa pelanggaran-pelanggaran lainnya sebanyak 441 berkas. Selain memberikan berkas tilang, juga dilakukan penanahan sementara terhadap surat kendaraan. Seperti SIM sebanyak 599, STNK 657, serta 163 kendaraan bermotor dikandangkan di Polresta Padang karena kelengkapan surat kendaraan yang tidak cukup.

Baca Juga  Pemko Padang Salurkan Rp825 Juta untuk Bedah Rumah Keluarga Tidak Mampu

Kasatlantas Polresta Padang, AKP Syukur Hendri Saputra menyebutkan, selama pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2020, jajarannya tetap mengedepankan sikap persuasif dan humanis dengan orientasi mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.

“Meskipun demikian, tindakan penilangan tetap diberlakukan bagi pengendara yang melanggar delapan prioritas penilangan yang diberlakukan oleh Satlantas Polresta Padang,” terang AKP Syukur. (r)