METRO PADANG

98 Rumah tak Layak Huni di Kota Padang bakal Direhab

×

98 Rumah tak Layak Huni di Kota Padang bakal Direhab

Sebarkan artikel ini
FOTO BERSAMA— Wako Hendri Septa bersama Kepala Dinsos Afriadi berfoto bersama dengan puluhan warga yang rumahnya akan direhab, di Palanta Rumah Dinas Wali Kota.

A.YANI, METRO–Sebanyak 98 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Padang akan direhab melalui dana pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPR RI H.M. Asli Chaidir. Serah terima bantuan berlangsung di Palanta Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Rabu (24/11).

Bantuan dana rehabilitasi rumah tersebut diterima oleh Wali Kota Padang untuk di­teruskan kepada warga yang rumahnya akan direhab.

Dalam sambutannya Wako Hendri Septa mengatakan, bantuan rehabilitasi rutilahu sebesar Rp 20 juta untuk masing-masing penerima tersebut juga bekerja sama dengan Kementerian Sosial.

Baca Juga  Tabligh Akbar Pemko di Masjid Agung Nurul Iman, Hadirkan Ustaz Habib Jindan bin Novel hingga Penggalangan Dana untuk Palestina

“Terima kasih kami ucap­kan kepada Bapak Asli Chaidir yang telah menyalurkan dana pokirnya untuk merehab rumah war­ga Kota Padang yang tidak layak huni. Bantuan ini sangat berarti bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ucap Wako didampingi Kadinsos Afriadi.

Dijelaskan Wako, rehabilitasi rumah tersebut ditujukan untuk keluarga miskin, yang karena alasan ekonomi tidak mampu memenuhi kebutuhan papan dan menempati rumah yang tidak layak huni.

“Penerima bantuan diminta menandatangani berita acara serah terima, menyertakan fotokopi buku tabungan dan membuat laporan pertanggungjawaban,” tutur Wako.

Baca Juga  Ketua LPM Kampung Lapai Dua Periode Sonny Affandi, ST, Sukses Bawa Kampung Lapai Lebih Maju

“Selanjutnya, realisasi atas Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah dibuat dibuktikan dengan kwitansi bermaterai dengan menyertakan foto awal bangunan, proses rehab, hingga bangunan selesai direhab,” jelas Wako lagi. (rel)