PESSEL METRO–Sebanyak 75 orang warga binaan Rutan Kelas II B Painan bakal mendapatkan remisi hari Kemerdekaan Republik Indonesia Oe – 80 Tahun 2025.
Hal itu dikatakan Kepala Rutan Kelas II B Painan Hastono, didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan Hendra, Senin 11 Agustus 2025, pada peringatan HUT RI 17 Agustus tahun 2025, sebanyak 75 orang warga binaan Rutan Kelas II B mendapatkan remisi.
Diterangkan Hendra, remisi HUT RI 17 Agustus diberikan pada warga binaan dengan berbabagi jenis perkara. Seperti, Judi Online, KDART, Kesusilaan, Migas, Pembunuhan, Pencurian, Penganiayaan, Penggelapan, Perlindungan anak, Pertambangan dan Narkotika.
“Untuk penyerahan remisi akan dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 2025,” kata Kasubsi Pelayanan Tahanan Hendra
Hendra menambahkan, untuk remisi diberikan mulai dari 1 bulan sebanyak 35 orang, 2 bulan : 8 orang , 3 bulan : 25 orang 4 bulan : 6 orang, dan y bulan : 1 orang.
Untuk warga binaan perkara judi online 4 orang, KDRT 1 orang, kesusilaan 1 org Migas 3 orang, pembunuhan 1 orang, pencurian 21 orang , penganiayaan 5 orang. Penggelapan 3 orang, perlindungan anak 7 orang, pertambangan 1 orang. Dan Narkotika 28 orang. (rio)






