METRO SUMBAR

75 Orang Warga Binaan Rutan Kelas IIB Painan, Terima Remisi 17 Agustus

×

75 Orang Warga Binaan Rutan Kelas IIB Painan, Terima Remisi 17 Agustus

Sebarkan artikel ini

PESSEL METRO–Sebanyak 75 orang warga binaan Rutan Kelas II B Painan bakal mendapatkan remisi hari Kemerdekaan Republik Indonesia Oe – 80 Tahun 2025.

Hal itu dikatakan Kepala Rutan Kelas II B Painan Hastono, didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan Hendra, Senin 11 Agustus 2025, pada peringatan HUT RI 17 Agustus tahun 2025, sebanyak 75 orang warga binaan Rutan Kelas II B mendapatkan remisi.

Diterangkan Hendra, remisi HUT RI 17 Agustus diberikan pada warga binaan dengan berbabagi jenis perkara. Seperti, Judi Online, KDART, Kesusilaan, Migas, Pembunuhan, Pencurian, Penganiayaan, Peng­gelapan, Perlindungan anak, Pertambangan dan Narkotika.

Baca Juga  Pemkab Solok Selatan, Harapkan Peningkatan Ekonomi Tercapai

“Untuk penyerahan remisi akan dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 2025,” kata Kasubsi Pela­yanan Tahanan Hendra

Hendra menambahkan, untuk remisi diberikan mulai dari 1 bulan sebanyak 35 orang, 2  bulan : 8 orang , 3 bulan : 25 orang 4 bulan : 6 orang, dan y bulan : 1 orang.

Untuk warga binaan perkara judi online 4 orang, KDRT 1 orang, kesusilaan 1 org  Migas 3 orang, pembunuhan 1 orang, pencurian 21 orang , penganiayaan 5 orang. Penggelapan 3 o­rang, perlindungan anak 7 orang, pertambangan 1 o­rang. Dan Narkotika 28 o­rang. (rio)