PADANG, METRO—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali memperketat pengawasan wilayah guna menekan angka penyakit masyarakat dan menjaga ketenteraman umum. Dalam operasi razia yang digelar pada Senin (11/5/2026) dini hari, petugas berhasil menjaring sejumlah pasangan bukan suami istri di penginapan serta sekelompok remaja yang berkeliaran hingga larut malam.
Operasi ini dipimpin langsung Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian, Harvi Dasnoer bersama Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan, Riko Afriwan. Langkah antisipatif ini difokuskan pada sejumlah hotel dan penginapan di wilayah Kota Padang untuk memastikan kepatuhan pengelola dan tamu terhadap status perkawinan yang sah.
Dalam operasi itu, petugas mengamankan empat pasangan yang kedapatan menginap dalam satu kamar tanpa ikatan pernikahan yang sah.
Selain itu, di kawasan Khatib Sulaiman, petugas menjaring lima remaja perempuan yang masih berkumpul di pinggir jalan hingga dini hari.
Harvi Dasnoer menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. “Tujuan utama kami adalah menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan kondusif bagi seluruh warga Padang,” ujarnya.
Seluruh pihak yang terjaring dalam operasi tersebut langsung digelandang ke markas Satpol PP untuk diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Mereka akan menjalani pendataan dan diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pihak Satpol PP Kota Padang mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi norma dan aturan yang berlaku. Partisipasi aktif warga dalam melaporkan potensi gangguan ketertiban sangat diharapkan demi menjaga harmonisasi kehidupan bermasyarakat di Kota Padang,” pungkasnya. (oza)






