BERITA UTAMA

3 Pengedar Bersenjata Api Rakitan Ditangkap, Puluhan Paket Sabu Disita

×

3 Pengedar Bersenjata Api Rakitan Ditangkap, Puluhan Paket Sabu Disita

Sebarkan artikel ini
PENEGEDAR— Tiga pengedar ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Dharmasraya.

DHARMASRAYA, METRO–Tim Lupak Satresnarkoba Polres Dharmasraya meringkus tiga pengedar narkoba jenis sabu dan ganja di dua lokasi berbeda, Minggu (21/9). Mirisnya, penangkapan pengedar ini, selain menemukan puluhan paket siap edar,  Polisi juga menyita satu pucuk senjata api rakitan laras panjang berikut dengan peluru tajam.

Kasatresnarkoba Polres Dharmasraya, AKP Rusmardi mengatakan, penangkapan pertama dilakukan terhadap dua pengedar yang sudah lama di incar di daerah perbatasan sumbar dan jambi, yaitu berinisial K (41) dan SA (23).

“Kedua pelaku ini kami tangkap di Nagari Ampal,  Kecamatan Koto Salak. Saat penangkapan, kami terpaksa memberikan tembakan peringatan karna kedua pelaku sempat melawan dan berusaha kabur,” ungkapnya.

Baca Juga  Spesialis Pencuri Motor di Rumah Kos Ditangkap, Ngaku 5 Kali Beraksi

Dijelaskasn AKP Rusmardi, dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan barang bukti satu paket sedang dan 14 paket kecil siap edar serta timbangan digital, dan ketiga tim menggeledah rumah K (40) polisi berhasil menyita satu pucuk senjata api rakitan laras panjang dan satu butir peluru tajam.

“Di hari yang sama,Tim Lupak juga berhasil mengamankan satu pengedar berinisial BA alias Ambang di Nagari Gunung Medan, Kecamatan Sitiung dengan barang bukti 11 paket kecil siap edar dan satu lembar kertas putih yang di dalamnya diduga berisi daun ganja kering,” tegas AKP Rusmardi.

AKP Rusmardi mengungkapkan, saat ini ke tiga pelaku sudah diboyong ke Mako Polres Dharmasraya untuk dimintai keterangan dan mempertanggungja­wabkan perbuatan mereka.  Pihaknya juga akan terus melakukan pendalaman terkait jaringannya.

Baca Juga  Pura-pura Belanja, Rahmad Sikat Hp Pemilik Warung

“Untuk senjata api rakitan yang kita sita, sudah diserahkan ke Satreskrim. Nanti mereka yang akan mendalami kegunaan senjata api rakitan itu dan di mana pelaku mendapatkannya,” tutur dia.

Terakhir, Rusmardi ber­pesan kepada masyarakat untuk melaporkan dan memberikan informasi kepada pihak berwajib atau ke media sosial Tim Lupak Satres Narkoba Polres Dharmasraya apabila me­ngetahui aktivitas penyalahgunaan narkotika dilingkungan masing-masing.

“Kita mengharapkan peran aktif masyarakat untuk bersama-sama mem­berantas peredaran narkoba. Sekecil apapun informasi sangat kami butuhkan untuk memberantas habis narkoba di wila­yah Dharmasraya,” tutup dia. (din)