METRO SUMBAR

14 Nagari di Padangpariaman Ajukan Pemekaran

×

14 Nagari di Padangpariaman Ajukan Pemekaran

Sebarkan artikel ini

PDG.PARIAMAN, METRO–Sekitar  14 nagari di Ka­bupaten Padangpariaman, Sumatera Barat menga­ju­kan pemekaran nagari agar terbentuk 21 nagari ba­ru guna pemerataan pem­bangunan tingkat pe­me­rintahan terendah di daerah tersebut.  ”Ada 14 nagari induk yang mengusulkan. Saat ini prosesnya sedang menunggu verifikasi pemetaan wilayah nagari melalui pihak ketiga yang disetujui oleh Badan Informasi Geospasial (BIG),” kata Kepala Dinas Pem­berdayaan Masya­rakat dan Desa Kabupaten Padangpariaman, Hendri Satria.

Dikatakan,  hal tersebut dilakukan karena ada perbedaan persyaratan pengusulan pemekaran nagari dari pemerintah pusat selain dari minimal jumlah penduduk 4.000 orang atau 800 kepala keluarga untuk Pulau Sumatera.  Ia menyampaikan untuk membentuk nagari baru harus ada peraturan bupati (Perbup) terkait penetapan dan penegasan batas nagari namun untuk menerbitkan Perbup tersebut sebelumnya harus ada kajian pe­me­taan wilayah dari ahli yang diverifikasi oleh BIG.

Semua nagari yang me­ngu­sulkan pemekaran ter­sebut, lanjutnya sudah melakukan pemetaan ber­ker­jasama dengan pihak ketiga dan telah menghasilkan pemetaan namun belum melalui verifikasi BIG atau belum ada persetujuan BIG.  ”Kami sedang meng­ko­­munikasikan dengan pihak ketiga kem­bali agar melaksanakan asistensi dengan BIG. Jika memerlukan surat pengantar dari bupati kami siap menyediakannya,” katanya.

Sementara Wali Nagari Kuranji Hulu, Kecamatan Sungai Garinggiang, Kabupaten Padang Pariaman, Salman Hardani mengatakan pihaknya semenjak 2019 mengajukan pemekaran nagari.  Untuk melengkapi syarat pemekaran tersebut pemerintah nagari juga telah membuat peta wilayah dan sekarang me­lakukan pendataan war­ga berdasarkan nama dan alamat

Baca Juga  KPU Luncurkan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solsel 2024

”Jumlah kepala keluarganya sudah lebih dari 1.100 tapi untuk mem­per­kuat­nya kami sedang mendata warga berdasarkan ‘by name by address’ (na­ma dan alamat). Nanti kami kirimkan lagi proposalnya bersamaan dengan data-data itu,” ujar dia. Ia berharap pengusulan peme­karan nagari tersebut dise­tujui guna mempercepat pembangunan di Padang Pariaman dari tingkat terendah. (efa)