Oleh: Reviandi
Pemilu legislatif dan Pemilu Presiden (Pilpres) sudah ditetapkan 14 Februari 2024, artinya hanya beberapa bulan ke depan. Saat ini, daftar Caleg sementara (DCS) sudah diumumkan KPU dan sedang menunggu masukan dari masyarakat. Satu bulan ke depan akan diumumkan daftar Caleg tetap (DCT). Artinya, para Caleg, baik DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota akan berkampanye.
Kampanye dijadwalkan mulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 dalam berbagai variasi. Baik pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye, debat pasangan calon Presidan dan Wakil Presiden dan media sosial. 21 Januari-10 Februari 2024 ada Kampanye umum, iklan media massa cetak, media massa elektronik dan media daring. 11-13 Februari 2024 masa tenang.
Jika Pilpres masuk ke babak dua, maka kampanye kembali dimulai 2 sampai 22 Juni 2024, masa tenang 23-25 Jni 2024 dan pemungutan suara Pilpres putaran kedua 26 Juni 2024. Secara jadwal itu sudah sangat sempurna, di samping ada wacana untuk memajukan Pilkada serentak 2024 dari November menjadi September 2024. Semua terkesan mudah diatur dan baik-baik saja.
Tapi, saat musim kampanye tiba, di situlah potensi besar terjadinya perpecahan antarmasyarakat, warga, bahkan di dalam rumah tangga. Berbeda pilihan bisa menjadi sumber masalah yang membuat konflik. Begitu banyak terjadi pada Pemilu/Pilpres, utamanya 2014 dan 2019. Saat Pilpres hanya diikuti dua kubu yang benar-benar saling berseberangan.
Selain Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), semua elemen aparatur baik pusat dan daerah juga harus turun, agar Pemilu berjalan baik. Paling tidak, apa yang disebut Pemilu badunsanak itu benar-benar bisa terealisasi di Sumbar. Badunsanak itu sama dengan berkeluarga atau dalam suasana kekeluargaan. Jadi, tidak mungkin akan terjadi masalah atau keributan ketika semua sudah ‘badunsanak.’
Di Sumbar, Kapolda Irjen Suharyono mengatakan, semua pihak yang terlibat dalam proses Pemilu harus bisa menjaga keamanan dan ketertiban situasi dalam proses Pemilu 2024 di Sumbar. Semuanya harus mematuhi Undang Undang dan Peraturan yang telah ditetapkan negara, KPU dan Bawaslu.
Bahkan, Polda Sumbar sebagai perwakilan anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, penyelenggara dan pengawas Pemilu, peserta pemilu, ormas, serta sukarelawan di Sumbar telah mendeklarasikan Pemilu Damai 2024. Semua pihak diminta berkomitmen melaksanakan pemilu secara aman dan tertib serta tanpa hoaks dan politik identitas.
Deklarasi pemilu damai itu digelar di halaman Polda Sumbar, Kota Padang, Kamis (24/8/2023) lalu. Kegiatan dimulai dengan pembacaan teks deklarasi oleh Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen diikuti oleh ratusan peserta. Kemudian, pimpinan daerah partai politik, peserta pemilu, sukarelawan, ormas, penyelenggara dan pengawas pemilu, serta anggota forkopimda menandatangani deklarasi pemilu damai.
Ada tiga poin deklarasi yang diikrarkan. Pertama, mewujudkan Pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Kedua, melaksanakan tahapan Pemilu secara aman, tertib, damai, berintegritas, serta tanpa hoaks, politisasi SARA (suku, agama, ras dan antargolongan) dan politik uang. Ketiga, melaksanakan tahapan Pemilu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tiga hal yang dideklarasikan itu sebenarnya sudah klise dan harus dipatuhi saat Pemilu digelar. Baik oleh partai politik, Caleg, penyelenggara Pemilu, sampai semua aparatur negara yang terlibat langsung dan tak langsung. Kalau masalah itu tidak bisa diwujudkan, maka keamanan Pemilu, badunsanaknya Pemilu hanya akan menjadi cerita usang saja. Semua akan berantakan.
KPU Sumbar sepertinya sangat memahami hal itu. Tidak hanya unsur yang langsung terlibat dengan Pemilu saja yang dirangkul. Media, baik cetak, elektrinik sampai daring juga didekati dan dianggap dunsanak. Hal itu terlihat saat KPU Sumbar menggelar temu media sebagai langkah untuk mendapatkan dukungan guna mencapai suksesnya Pemilu di kawasan GOR H Agus Salim, Rabu (6/9/2023).
Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen mengatakan, temu media baru dilakukan setelah 100 hari pelaksanaan tugas usai komisioner yang ada saat ini dilantik pada 24 Mei 2023. Disebutnya, hal ini bukan tanpa disengaja melainkan dikarenakan kesibukan masing-masing divisi.
Dia merasa media sudah cukup membantu dalam penyelenggaran pemilu. Kami minta maaf kalau baru saat ini bisa bertemu karena kesibukan pelaksanaan berbagai tahapan. Menurutnya, berhasilnya atau tidaknya tugas penyelenggaraan Pemilu tidak lepas dari kerja sama semua komponen, terutama media massa yang akan memberitahukan kepada publik.
KPU mengajak semua elemen media untuk bersama-sama menyukseskan Pemilu dengan target aman dan damai tanpa konflik, yaitu pemilu badunsanak. Karena media sangat sentral untuk penyelenggaraan pemilu, sebab menyampaikan informasi terkait Pemilu, termasuk dalam pendidikan politik pada masyarakat.
KPU memuji, selama ini peran media telah berjalan baik dan diharapkan pada pemilu ke depan bisa terus berperan secara baik sesuai regulasi dan tercipta Pemilu yang badunsanak. Kembali, KPU membahas soal Pilkada yang badunsanak, sebagai bentuk kearifan lokal.
Sejarah mencatat, keberlangsungan Pemilu di Sumbar cukup baik selama ini. Tidak terdengar ada kerusuhan besar yang benar-benar menyita perhatian secara nasional. Paling hanya ada pertikaian kecil seperti Pilkada Padangpariaman 2015 yang sempat memanas. Bahkan, terjadi demo yang cukup besar ke Kantor KPU Padangpariaman untuk menunda Pilkada oleh ribuan pendukung salah satu pasangan calon. Akhirnya, semua bisa diredam dan tetap digelar sesuai jadwal, 27 Juni 2015.
Bahkan, Pemilu di Sumbar juga dianggap baik oleh berbagai lembaga dan tidak berpotensi adanya politik uang yang marak. Hanya ada lima Provinsi yang disebutkan Badan Pengawas Pemilihan Umum paling rawan praktik politik uang di Pemilu 2024. Pernyataan itu tertuang dalam hasil analisis Bawaslu soal isu strategis politik uang dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dan Pemilihan Serentak 2024.
Dari 34 provinsi yang dijadikan unit analisis, ada lima Provinsi yang masuk kategori kerawanan tinggi terjadinya praktik politik uang. Lima provinsi tersebut yakni Maluku Utara dengan skor tertinggi 100, kemudian disusul Lampung 55,56, Jawa Barat 50, Banten 44,44, dan Sulawesi Utara 38,89. Sementara itu, 29 provinsi lain masuk kategori rawan sedang soal praktik politik uang. Tidak ada yang rendah.
Artinya, Pemilu badunsanak adalah benar-benar harus ditunjukkan di Sumbar. Jadi provinsi yang bisa menunjukkan bagaimana berpolitik yang benar. Seperti apa yang diharapkan Presiden pertama Indonesia, Soekarno. “Bangunlah suatu dunia dimana semua bangsanya hidup dalam damai dan persaudaraan.” Damai dalam persaudaran. Persaudaraan itulah yang badunsanak. Kita semua pasti sepakat, tinggal praktiknya saja lagi. (Wartawan Utama)