BUKITTINGGI, METRO–Segenap warga Kota Bukittinggi diharapkan mengikuti Rangkaian Upacara Peringatan HUT ke 76 Kemerdekaan RI Tahun 2021. Hal itu sesuai Surat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI No B-564/M/S/TU.00.04/07/2021 pada tanggal 28 Juli 2021.
Pada surat yang ditujukan kepada Bupati dan Walikota diseluruh Indonesia itu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengharapkan, masyarakat agar masyarakat mengikuti rangkaian kegiatan sejak tanggal 16 Agustus 2021. Yaitu mengikuti siaran langsung pidato Kenegaraan Presiden RI melalui berbagai kanal media seperti televisi, radio, platform Rumah Digital Indonesia dan media daring lainnya.
Kemudian tanggal 17 Agustus 2021, sekitar pukul 10. 17 WIB hingga pukul 10.20 WIB selama tiga menit, segenap masyarakat Indonesia wajib menghentikan aktivitasnya sejenak.
Berdiri tegap saat lagu Indonesia Raya berkumandang secara serentak di berbagai lokasi dengan memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Kecuali bagi warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan.
Jajaran TNI dan Polri diharapkan agar membantu keberhasilan kegiatan tersebut, antara lain dengan memperdengarkan sirene atau suara penanda lainnya sesaat sebelum lagu Indonesia Raya berkumandang dan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Dalam surat itu, Mensekneg mengatakan, mulai 1 Agustus 2021 masyarakat dapat mengakses platform Rumah Digital Indonesia (www.rumahdigitalindonesia.id). Rumah Digital Indonesia akan menayangkan rangkaian upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-76 Tahun 2021.
Dengan beragam pertunjukan senin, pqnggung hiburan, permainan khas kemerdekaan, pasar digital produk usaha mikro, kecil dan menengah unggulan dan lainnya yang dikemas secara digital. (pry)