SOLOK, METRO–Wali Kota Solok, Zul Elfian berharap, penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Solok Tahun 2025-2045, benar benar dapat menentukan arah pembangunan daerah sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan daerah. Pemerintah daerah pada tahun 2023 ini akan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.
Menurutnya, penyusunan Ranwal RPJPD dilaksanakan paling lambat 1 tahun sebelum RPJPD periode sebelumnya berakhir. Mengacu pada tanggal penetapan Perda Perubahan RPJPD Kota Solok Tahun 2005-2025, RPJPD Kota Solok akan berakhir Tanggal 22 Agustus Tahun 2025.
“ Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun yang merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN dan RTRW,” ujarnya.
Memasuki masa pemilihan Kepala Daerah secara serentak di tahun 2024 dan adanya penyelerasan dokumen perencanaan dari lingkup nasional, provinsi dan daerah secara serentak pada tahun yang sama, serta akan selesainya masa pelaksanaan RPJPD Kota Solok Tahun 2005-2025, menjadi momen penting dalam mempersiapkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.
“Pelaksanaan Kick Off Penyusunan RPJPD ini, merupakan langkah awal Pemerintah Daerah Kota Solok dalam penyusunan RPJPD Kota Solok Tahun 2025-2045 untuk penyamaan persepsi dan perspektif serta memperoleh masukan dan saran dari stakeholders dan masyarakat luas,” tambahnya.