Ditambahkan Wali Kota Deri, Pemko secara regulasi juga telah mendukung guru penggerak salah satunya melalui Peraturan Wali Kota nomor 03 Tahun 2023 tentang program sekolah penggerak dan implementasi kurikulum merdeka pada satuan pendidikan anak usia dini, sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.
“Kita menilai kurikulum merdeka dan sekolah penggerak merupakan hal baik dan memberi dampak positif pada perkembangan peserta didik. Karena itu kita mendukungnya, dukungan tersebut dimulai dari payung hukum yakni berbentuk Perwako,” kata Wali Kota Deri.
Kemudian dukungan lain dari Pemko Sawahlunto pada tindak lanjut program sekolah penggerak yakni Perjanjian Kerja Sama atau MoU antara kepala daerah dengan Kemendikbudristek, kemudian alokasi anggaran untuk sekolah penggerak. (pin)




















