BUKITTINGGI, METRO–Walikota Bukittinggi Erman Safar melalui Wawako Marfendi menjawab pandangan umum fraksi DPRD tentang Ranperda pengelolaan keuangan daerah dalam sidang paripurna Selasa (19/7) di Aula utama DPRD.
Dalam penyampaiannya, Wakil Wali Kota Marfendi mengapresiasi masukan yang diberikan oleh fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kota Bukittinggi.
“Sebagaimana diperlihatkan, bahwa ini bentuk konsisten dan komintmen DPRD dalam mendorong program kerja serta mewujudkan visi-misi kota Bukittinggi agar berjalan dengan maksimal sesuai harapan kita,”ujar Marfendi.
Kemudian menjawab pandangan umum dari fraksi Demokrat ia menjelaskan bahwa basis laporan keuangan Perna nomor 3 tahun 2008 merujuk pada PP No 58 tahun 2005 yang telah dicabut, sehingga diganti dengan Ranperda yang diajukan saat sekarang ini.
“Jika ada kendala penganggaran akan menjadi perda sebagai pedoman penyusunan perwako yang bersifat teknis dan tepat, jelas dan mengikat,”katanya
Sementara untuk pandangan umum dari fraksi PKS bahwa dana abadi yang dimaksud bahagian dana Silva yang dapat dibentuk oleh daerah dengan syarat, Silva dalam jumlah tinggi, kinerja pelayanan juga tinggi kebutuhan dasar dari prioritas telah terpenuhi.
Dan untuk pandangan umum dari fraksi Gerindra, Wawako mengapresiasi dukungan fraksi Gerindra untuk Ranperda pengelolan keuangan daerah, yakni dengan aturan yang jelas nantinya, serta perencanaan keuangan berbasis kinerja dapat lebih terukur.
Wako melanjutkan, untuk jawaban dari fraksi Golkar yaitu percepatan serapan anggaran dan tidak bertele-tele menjadi masukan konstruktif. Hal ini akan dipedomani sepenuhnya dengan aturan yang lebih teknis pengelolaan keuangan daerah dalam perwako.
Dan yang terakhir menjawab pandangan umum dari fraksi Nasdem-PKB pada awalnya Pemko akan melakukan perubahan perda 03 tahun 2008, namun setelah dilakukan penyusunan ternyata terdapat lebih 50 persen perubahan pasal-pasal di dalamnya.
Makanya dalam hal itu lebih baik di cabut dan disusun kembali dalam peraturan perundang-undangan yang baru mengenai masalah ini.
Terpisah Ketua DPRD Kota Bukittinggi Beny Yusrial mengapresiasi jawaban yang diberikan oleh Walikota Bukittinggi terkait pandangan umum yang diberikan oleh fraksi-fraksi yang ada di DPRD.
Terkait Ranperda pengelolaan keuangan Daerah, dan untuk seluruh jawaban yang disampaikan tersebut akan menjadi cacatan bagi setiap Anggota DPRD.
Dan selanjutkan akan dilakukan pembahasan oleh anggota DPRD Bukittinggi secara lebih mendalam.”Nantinya akan dibahas, apakah kita perlu membentuk pansus atau tidak dalam proses pembahasan nantinya. (pry)