PADANG, METRO – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Padang, Amril Amin, dilaporkan oleh Wakil Ketua DPRD Wahyu Iramana Putra ke Mapolresta Padang atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan, Kamis (4/1). Laporan dilakukan setelah terjadi keributan Kamis pagi di gedung bundar Sawahan, saat berlangsung rapat badan musyawarah.
Nyaris terjadi bentrok fisik antara duanya. Tiba-tiba saja terdengar kegaduhan. Amril Amin dan Wahyu tanpa sengaja bertemu di lobi gedung DPRD. Apa pokok permasalahan awalnya tidak jelas. Tiba-tiba saja terjadi perang mulut hingga mengundang perhatian orang-orang di dalam gedung. Bahkan, Amril Amin menyebut merasa dirugikan dengan kesewenangan yang dilakukan Wahyu serta Elly Thrisyanti selaku pimpinan DPRD.
Beberapa orang yang menyaksikan kejadian itu langsung melerai sebelum terjadi adu fisik di antara keduanya. Sejumlah petugas kepolisian yang mendapat informasi tersebut langsung mendatangi gedung DPRD untuk melakukan pengamanan. Sementara Wahyu mendatangi Polresta Padang untuk membuat laporan pengaduan.
Tidak berapa lama kemudian, puluhan warga yang mengaku prihatin dengan Amril Amin mendatangi gedung DPRD. Mereka datang menggunakan truk tongkang. Petugas menghadang agar warga tidak masuk. Namun, karena alasan kedatangan warga dengan niat baik, mereka pun akhirnya masuk ke lobi gedung DPRD.
Warga tersebut mengaku terpanggil sengaja datang karena ada informasi upaya-upaya menyingkirkan Amril Amin dari jabatannya sebagai ketua BK. Mereka mengatakan tidak terima jika Amril Amin jadi korban politik di DPRD.