PADANG, METRO–Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar Audy Joinaldy meminta wali nagari, lurah dan kepala desa di Sumbar memaksimalkan empat fungsi posko penanganan Covid-19. “Empat fungsi itu masing-masing fungsi pencegahan, penanganan, pembinaan dan fungsi pendukung,” kata Audy, saat zoom meeting dengan Wali Nagari se-Sumbar dalam rangka kebijakan PPKM Mikro Darurat penanganan Covid-19 tingkat nagari/desa dan kelurahan, Kamis (22/7) di Ruang Rapat Kantor Bupati Sijunjung.
Ia menerangkan fungsi pencegahan erat kaitannya dengan sosialisasi bahaya Covid-19, sosialisasi tentang pelaksanaan PPKM hingga memberikan fasilitasi pengadaan masker handsanitizer dan mendorong masyarakat agar taat protokol kesehatan (prokes). Fungsi penanganan, bermuara pada penyediaan fasilitas-fasilitas untuk penanganan Covid-19 seperti ruang isolasi mandiri bagi warga di nagari.
Kemudian, fungsi pembinaan, di antaranya memberikan pemahaman bahwa pelanggar prokes bisa dikenai sanksi denda, kerja sosial, bahkan pidana sesuai dengan peraturan daerah.
Sedangkan fungsi pendukung adalah penyediaan data tentang masyarakat yang terpapar Covid-19, serta koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam hal penanganan penyebaran virus tersebut.
Intinya adalah penanganan di hulu. Yaitu, pada masyarakatnya yang harus taat kepada prokes agar penyebaran virus bisa dikendalikan. “Di hilir sudah kita upayakan seperti penambahan tempat tidur untuk pasien Covid-19, penyediaan oksigen hingga sanksi. Sekarang kita harus memperketat di hulunya. Yaitu masyarakat agar didorong untuk terus taat pada protokol kesehatan,” ujarnya.
Audy juga mengingatkan agar wali nagari, lurah dan kepala desa untuk waspada jika terjadi lonjakan kematian yang tidak biasa di daerah masing-masing.
Kondisi itu bisa jadi indikasi bahwa penyebaran Covid-19 sedang meningkat di daerah itu, tetapi pasien tidak dibawa ke rumah sakit dan hanya dirawat di rumah sendiri. Kondisi seperti itu menurutnya terjadi di Jawa dan Bali. Banyak yang meninggal di rumah saat isolasi secara mandiri. Sedapat-dapatnya hal itu tidak terjadi di Sumbar. Karena itu perlu deteksi dini di tingkat nagari/desa atau kelurahan.
Dalam kegiatan itu Wakil Gubernur didampingi oleh Bupati Sijunjung, Wakil Bupati Sijunjung, Kepala Dinas PMD Provinsi Sumbar, serta diikuti oleh Wali Nagari se-Sumbar di tempat masing-masing.(fan)