PDG.PARIAMAN, METRO–Wakil Bupati Padangpariaman Rahmang kemarin tandatangani fakta integritas duta covid-19 di Polres Padangpariaman Fakta intergrias tersebut dilakukan dalam rangka penanganan dan cegah Covid-19 di Kabupaten Padangpariaman.
Wakil Bupati Padangpariaman Rahmang langsung menghadiri acara penandatanganan fakta integritas duta covid-19 Polres Padangpariaman.
Kapolres Padangpariaman AKBP Dian Nugraha mengatakan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri dimana zona telah diubah menjadi level dan saat ini Padangpariaman berada pada level 3 ini menjadi tantangan bagi semua pihak.
“Kita harus bergerak bersama untuk penanganan dan pencegahan covid-19 yang tetap dipimpin oleh Pemerintah Daerah Padangpariaman, mari bergerak bersama dan satukan tujuan untuk menangani dan mencegah Covid-19 di Kabupaten Padangpariaman,” ungkapnya.
Rahmang mengatakan perlunya komitmen bersama dalam penanganan dan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Padang Pariaman juga perlunya sosialiasi untuk meyakinkan masyarakat bahwa covid-19 itu memang ada dan juga telah mengancam.
“Perlunya kewasapadaan dengan menerapkan protokol kesehatan sebagai salah satu bentuk upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Padangpariaman. Tetap berikhtiar dengan selalu berdoa agar Covid-19 ini dapat hilang dimana Covid-19 telah merubah tatanan dunia dan sangat berpengaruh terhadap ekonomi, pendidikan dan perilaku masyarakat,” ungkapnya
Ia juga memberikan apresiasi kepada jajaran Polres dan OPD atas semangat dan kerja keras selama ini dalam memberantas covid-19. Dengan adanya acara ini sebagai bukti semangat kita bersama untuk membebaskan daerah kita dari Covid-19.
“Yang menjadi agen dan duta untuk penanganan dan pencegahan Covid-19 ialah kita semua maka sangat diminta agat terus melakukan sosialisasi dan meyakinkan masyarakat bahwa covid ini ada dan agar masyarakat dapat mendukung upaya ini,” ujarnya mengakhiri. (efa)