PADANG, METRO–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pemilu Tahun 2024 di Hotel Truntum Padang, Minggu (19/11).
Dalam kegiatan ini, KPU mengundang sebanyak 77 orang peserta yang terdiri dari 39 stakeholder KPU dan 36 orang urusan Parpol peserta Pemilu. Rakor menghadirkan narasumber dari KPU, Bawaslu, Kapolres dan Kemenkumham.
Sekretaris KPU Kota Padang Agustian selalu ketua penyelenggara Rakor dalam laporannya mengatakan bahwa peserta Rakor terdiri dari pimpinan Parpol, Ormas, OKP dan Kepala OPD terkait.
Tujuan Rakor dikatakan Agustian adalah untuk memberi informasi kepada peserta kampanye dan stake holder tentang tahapan kampanye. “Diharapkan peserta mendapatkan informasi yang jelas tentang peserta kampanye” kata Agustian.
Ketua KPU Kota Padang, Riki Eka Putra mengatakan, kota Padang siap melaksanakan semua tahap pelaksanaan Pemilu yang ditandai dengan sudah terisinya semua penyelenggara Pemilu sampai ke tingkat kelurahan. “Penyelenggara Pemilu sudah terisi sampai ke Kelurahan,”ujarnya.
Sejauh ini yang belum selesai dipersiapkan yang terpenting ada pula dua hal yaitu terkait alat perlengkapan dan logistik pelaksanaan Pemilu dan Penyusunan Pelaksanaan Pemilu.
“Kita mempunyai waktu 90 hari untuk mempersiapkan semua alat perlengkapan dan logistik, sisa waktu kita manfaatkan maksimal untuk penyusunan logistik, penyusunan, pengepakan dan distribusi logistik” jelas Riki.
Selain itu KPU segera mempersiapkan tahapan kampanye pada waktu yang tersedia. “Untuk pelaksanaan kampanye yang akan dilaksanakan pada tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024, pelaksanaannya belum selesai “ katanya .
Waktu sebanyak 75 tertinggal kata Riki, bukanlah waktu yang lama. “Saya pastikan waktu 75 hari itu sangat sedikit, mengingat pada Pemilu lalu waktu yang disedikan selama 7 bulan, sekarang hanya 75 hari, karena itu marilah kita gunakan waktu yang tersisa secara maksimal “ tambah Riki.
Selain itu, ungkap Riki, sejak dimulai tahapan Pemilu 2024 kota Padang pada 14 Juni 2022 lalu, KPU mencatat dua hal penting yaitu 100 persen peserta sudah terpenuhi dan tidak ada sengketa Pemilu yang menjadi temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Pekerjaan penting pertama adalah peserta Pemilu sudah 100 persen terpenuhi sejak tanggal 3 November lalu, yakni sebanyak 688 orang peserta Pemilu sudah dipastikan masuk dalam daftar tetap calon peserta Pemilu, nama lengkap dengan gelar baik agama maupun gelar adatnya “ kata Riki.
Yang kedua kata Riki, tidak ada satu pun sengketa Pemilu yang terjadi dan masuk ke Bawaslu. “Hal penting kedua yang patut kita syukuri adalah tidak ada terjadi sengketa Pemilu yang di laporkan kepada Bawaslu,”ujarnya. (rom)
Komentar