“Untuk akreditasi Puskesmas Air Santok ini sangat diharapkan sekali karena bermanfaat untuk meningkatkan kualitas puskesmas, peningkatan mutu, kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen, sistem manajemen mutu dan sistem penyelenggaraan pelayanan dan program, dan bukan sekedar penilaian untuk mendapatkan sertifikat akreditasi,” sambungnya.
Ia harapkan, UPTD. Puskesmas Air Santok Kota Pariaman dan nantinya seluruh puskesmas di Kota Pariaman dapat naik ke standar tertinggi dalam capaian standar pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat Kota Pariaman.
Akreditasi Puskesmas adalah Penilaian terhadap Puskesmas yg lakukan oleh Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan tingkat Pertama yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan setelah dinilai bahwa Puskesmas tersebut memenuhi standar akreditasi berdasarkan tingkatan yakni Dasar, Madya, Utama dan Paripurna.
Sementara itu, ketua tim surveior dr. Hiddayaturrahmi mengatakan tugas tim melihat langsung keadaan puskesmas secara nyata. Adapun yang akan disurvei yakni pertama, administrasi dan manajemen puskesmas. Kedua, upaya kesehatan masyarakat perorangan dan lintas-sektoral dalam upaya peningkatan mutu kesehatan. Ketiga, pelayanan. Akreditasi ini dalam upaya menuju pelayanan berkualitas, perlindungan kepada pasien, payung hukum kepada petugas yang memberikan pelayanan, karena telah bekerja sesuai standar operasional dengan tujuan utama akreditasi puskesmas adalah agar masyarakat bisa menikmati pelayanan kesehatan dengan prima.(efa)




















