PARIAMAN, METRO–Nasib tragis dialami seorang bocah perempuan berusia 10 tahun yang merupakan warga Desa Taluak, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman. Pasalnya, bocah malang itu tertabrak kereta api saat menyeberangi perlintasan sebidang di Desa Cimparuh, Senin (4/9) sekitar pukul 11.30 WIB.
Insiden naas itu pun sontak membuat warga yang melihat kejadian itu panik dan histeris. Apalagi, tubuh bocah malang yang sudah bersimbah darah itu berada persis di bawah gerbong kereta api penumpang Pariaman Expres yang langsung berheti usai menabrak korban.
Melihat korban yang masih bernyawa, warga pun langsung memberikan pertolongan kepada korban. Warga berusaha mengeluarkan tubuh korban dari bawah kolong gerbong kereta api. Kondisi korban sangat mengerikan. Lengan kirinya putus dan banyak luka robek pada tubuhnya.
Ibu korban yang melihat kondisi putrinya seperti menangis sejadi-jadinya. Sementara, beberapa warga berusaha menangkan ibu korban. Korban yang tak lagi sadarkan diri, kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pariaman menggunakan mobil yang kebetulan melintas untuk mendapatkan pertolongan medis.
Kasat Lantas Polres Pariaman AKP Amelya melalui Kanit Gakkum Iptu Afrizal Sahar membenarkan adanya insiden itu. Menurutnya, akibat kecelakaan kereta api itu, seorang pejalan kaki bernama Irma Sulastri (10) mengalami luka parah dan kritis.
“Korban tertabrak oleh kereta api Pariaman Expres yang melaju dari arah Padang menuju arah Pariaman. Setiba di TKP, korban saat itu berjalan kaki hendak menyeberang dari kiri ke kanan perlintasan dan langsung tertabrak,” ungkap Iptu Aprizal kepada wartawan, Senin (4/9).
Dijelaskan Iptu Aprizal, krban mengalami luka yang cukup parah. Tangan kiri korban dilaporkan putus dan selanjutnya korban dibawa ke RSUD Pariaman untuk mendapatkan perawatan yang intensif.
“Selain tangan korban putus, korban juga mengalami luka robek bagian lutut, bagian kepala, bagian tangan dan kaki. Setelah korban dievakuasi, kereta api kembali melanjutkan perjalanannya,” ungkapnya.
Untuk diketahui juga, perlintasan pada tempat kejadian peristiwa itu tidak memiliki plang pintu. Pasalnya, masyarakat bebas saja melintas pada perlintasan tersebut.