PARIAMAN, METRO–Pemerintah Kota Pariaman mengadakan sosialisasi pekerja migran dalam menghadapi ancaman tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan tema lindungi buruh migran Indonesia dari TPPO. Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani diwakili Direktur Pelindungan Dan Pemberdayaan Kawasan Amerika Dan Pasifik Dwi Anto, Kapolres Pariaman AKBP. Abdul Azis, Margareta Anita, Feby Dt. Bangso, dengan keynote Speaker Wali Kota Pariaman Genius Umar, menjadi narasumber dala kegiatan itu.
Genius Umar mengatakan tindak pidana Perdagangan Orang adalah kejahatan kemanusiaan yang sangat kompleks, dengan akar penyebab masalah yang kompleks pula, modus serta cara yang digunakan sangat beragam dan terus berkembang, serta melibatkan sindikasi sebagai pelakunya. “Oleh sebab itu, untuk memberantas TPPO dari hulu sampai hilir di Indonesia umumnya dan Kota Pariaman khususnya, memerlukan ’kerja bersama’ yang harmonis dan sinergis dari para pihak terkait, dimulai dari keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, lembaga masyarakat, dan lembaga pemerintah, mulai dari tingkat desa, sampai ke tingkat pusat,” jelasnya.
Dengan sinergitas-lah akan membangun kerjasama-kerjasama kreatif dengan cara menghormati dan memahami perbedaan tugas, fungsi dan peran masing-masing pihak. Untuk itu, para pihak yang terkait harus memiliki interaksi yang berkelanjutan, saling terbuka, memiliki pemahaman dan visi yang sama, dan mengedepankan dialog dalam segala hal. Melalui proses interaksi reguler ini diharapkan muncul ide-ide kreatif dan inovatif.




















