“Saya secara pribadi juga menolak adanya praktik galian C di wilayah kami,” tegasnya.
“Mulai dari kelompok tani masyarakat pemilik lahan Ninik mamak tidak menyetujui adanya galain C dikampung panadah karna sangat berdampak pada petani dan lingkungan”Tambah nya
“Saya harap Pemerintah Daerah (Pemda) menindak tegas dan mengkaji ulang dampak terhadap adanya nya pelaku galian disini, agar kami bisa hidup lebih aman dan sejahtera,”tutup nya. ( Rio)
Laman 2 dari 2




















