“Peningkatan peran agent government public relation melalui peningkatan peran jabatan fungsional pranata humas untuk menjawab tantangan perkembangan realitas dan teknologi jelas menjadi hal yang penting,” ujar Oni.
Lebih lanjut Oni menjelaskan kehadiran Perda Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Pergub Nomor 15 Tahun 2020 tentang cara pengelolaan informasi dan dokumentasi di lingkungan Pemprov Sumbar, menjadi bukti besarnya kepedulian pemerintah dalam menjalankan fungsi dan perannya mewujudkan pelayanan informasi dan komunikasi yang bertanggungjawab.
Sementara itu, narasumber Hasyim Gautama memaparkan tentang berbagai aturan dan mekanisme terbaru tentang kenaikan jabatan dan jenjang karir pranata humas melalui simphoni.co.id yang akan sangat banyak membantu para pejabat pranata humas.
Pada sesi siang, bimtek diisi dengan pemaparan secara lebih teknis mengenai angka kredit, SKP hingga tahapan kenaikan jabatan dan lainnya. Sesi ini dilanjutkan diskusi yang banyak menuai pertanyaan yang masih mengganjal di kepala para pejabat pranata humas yang berasal dari mekanisme penyetaraan eselon IV.(fan)




















