SOLOK, METRO–Untuk meningkatkan angka kepatuhan remaja putri dalam pemberian tablet tambah darah (TTD) Dinas Kesehatan adakan sosialisasi dan penguatan advokasi tablet tambah darah (TTD) pada remaja putri usia sekolah. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan di Indonesia, maka pemerintah telah menetapkan kebijakan pemberian Tablet Tambah Darah (TTD) pada remaja putri dilakukan setiap 1 kali seminggu.
Pemberian TTD ini diberikan secara blanket approach dimana seluruh rematri diharuskan meminum TTD untuk mencegah anemia dan meningkatkan cadangan zat besi dalam tubuh tanpa dilakukan skrining awal terlebih dahulu. Sosialisasi dan penguatan advokasi tablet tambah darah secara resmi dibuka oleh Kadinkes yang diwakili oleh Sekretaris Dra.Dessy Syafril,Apt.MPH. Dia menyampaikan pentingnya pemberian tablet tambah darah pada remaja putri.
Diharapkan dengan adanya program pemberian tablet tambah darah pada remaja putri ini dapat menurunkan gejala anemia pada remaja putri. Maka dari itu perlunya koordinasi lintas sektoral dalam penguatan tablet tambah darah.
Dalam kegiatan itu narasumber dari Dinkes Provinsi Sumbar, Mismaini Noor, SKM, MKM dalam materinya menyampaikan tentang kebijakan program pemberian tablet tambah darah pada remaja putri di sekolah dan untuk sasaran TTD ini sendiri yaitu remaja putri usia 12-18 tahun yang diberikan seminggu sekali pada institusi pendidikan SMP dan SMA.
“Hal ini sesuai kebijakan program hal ini seluruh remaja putri diharuskan meminum tablet tambah darah untuk mencegah anemia dan meningkatkan cadangan zat besi dalam tubuh tanpa dilakukan screening awal pada kelompok sasaran, untuk tablet tambah darah ini dan bisa didapatkan melalui UKS serta Puskesmas yang ada di Kota Solok,” jelas Mismaini. (vko)