PADANG, METRO
Mencuri handphone (Hp), seorang sopir angkot jurusan Indarung Pasar Raya Padang ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lubuk Kilangan (Luki) di simpang tiga Pasar Bandar Buat, Kelurahan Bandar Buat, Selasa sore (2/6) sekitar pukul 16.00 WIB.
Dari tangan pelaku Musmusalim (29) diamankan barang bukti satu unit Hp hasil curian yang belum sempat dijual pelaku. Setelah ditangkap, pelaku mengaku nekat melakukan pencurian lantaran butuh uang untuk membayar utang, sementara sejak pandemi Covid-19 ia tak lagi menekuni pekerjaannya lantaran penumpang sepi.
Informasi yang diterima pelaku yang bernama Musmusalim (29) warga Bandar Buat ditangkap setelah adanya laporan dari korban bahwa Hp miliknya dicuri.
Dengan adanya laporan tersebut Polisi langsung melakukan penyelidikan akan kasus ini, keterangan demi keterangan pun dimintak oleh petugas, akhirnya pelaku mengarah ke Musmusalim karena adanya salah satu saksi yang melihat wajah pelaku.
Kapolsek Lubukkilangan Kompol Zulkafde menjelaskan, pelaku ditangkap sedang ketika sedang mengendarai sepeda motor. Meski sempat mengelak, ketika dilakukan interogasi dan didesak, pelaku pun akhirnya mengaku memang dirinya yang melakukan pencurian Hp dengan cara masuk dari dalam jendela.
“Pelaku merupakan seorang sopir angkot, pelaku sudah kita tangkap dan akan dilakukan proses hukum. Untuk pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman diatas lima tahun penjara, “ungkapnya.
Sementara itu berdasarkan keterangn pelaku menjelaskan, ia melakukan pencurian dengan cara masuk jendela depan.
Aksi itu dilakukan seorang diri dan ia nekat melakukan pencurian lantaran menemukan jalan buntu untuk membayar utang. “Pekerjaan saya sopir angkot sekarang lagi tidak jalan. Apalagi di tengah pandemi corona ini pendapatan berkurang, hingga saya mencuri untuk bayar utang,” ujarnya. (r)













