PESSEL, METRO–Empat hari pasca operasi tangkap tangan dilakukan tim penyidik Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor) Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim) Polres Pesisir Selatan, kepada empat orang Pegawai Negeri Sipil ( ASN) dan satu orang rekanan dipastikan proses terus berlanjut sesuai prosudure yang ada.
Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik ketika dikonfirmasi Pos Metro, Sabtu (23/4/2022) menegaskan bahwa perkara tangkap tangan dilakukan oleh tim Tipikor Satreskrim Polres Pessel telah dilakukan gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat.
Sementara itu, dihubungi Pos Metro, Sabtu (23/4/2022) Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Sri Wibowo.S.I.K.MH melalui Kasat Reskrim Polres Pessel AKP. Hendra Yose,SH mengatakan bahwa, perkembangan tangkap tangan terhadap empat orang ASN dan 1 orang rekanan oleh anggota Tipikor Polres Pessel masih berlanjut.
Dan, proses perkara korupsi, sesuai petunjuk harus di lakukan gelar perkara. Kemarin, Hendra Yose telah melaksanakan gelar perkara terhadap di duga pelaku dan saksi – saksi di Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat.
” Kami rampungkan kan dulu prosesnya. Dan pasti akan kami sampaikan perkembangannya, sekali lagi kalau proses sudah maksimal pasti akam kita sampaikan ke pada rekan – rekan media,” ujar Hendra Yose, ujar Kasat Reskrim Polres Pessel.
Operasi tangkap tangan di lakukan tim penyidik Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor) Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim), Polres Pesisir Selatan, Rabu (20/4/2022) sekira pukul 14.00 Wib, pada bagian Pengadaan Barang dan Jasa (lantai II) dan ruang Layanan Pengadaan Secara Elektronik ( LPSE) lantai III. Terkait pengadaan alat tangkap ikan senilai Rp. 237 juta.
Ada kurang lebih 38 pertanyaan disampaikan penyidik Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor) Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim), Polres Pesisir Selatan, terhadap di duga pelaku dan saksi – saksi. Yang ketika itu dilakukan OTT di ruang bagian itu.
Berdasarkan informasi dilapangan, dua ruangan di Kantor Bupati Pessel, yakni ruang Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang terdapat di lantai tiga, dan ruang Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa di Lantai dua sempat di police line. Bahkan salah satu ruangannya yakni ruang ULP sudah dibuka police line nya.
Ketua Forum Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik ( FJKIP) Pessel Mario Rosy angkat bicara terkait OTT dilakukan tim Tipikor Polres Pessel beberapa hari yang lalu.
Menurut Mario, agar masyarakat dan pembaca mendapatkan informasi yang terang akan perkembangan kasus OTT ini, pada penyidik Tipikor Polres Pessel bisa memberikan jawaban pasti bagaimana perkembangan. Tentuhnya sesuai prosedure yang berlaku, diatur dalam undang – undang dan Kitab Undang – Undang Hukum Pidana ( KUHP).
” Kita apresiasi apa dilakukan oleh tim Tipikor, tapi secepatnya pihak Penyidik Tipikor Satreskrim Polres Pessel bisa memberikan keterangan hukum nya. Katakan Jika itu Salah dan Katakan Jika itu benar,” kata Mario.
Mengutip bahasa hukum, ” Fiat Justitia Ruat Caelum berarti hendaklah Keadilan ditegakan walaupun langit akan runtuh, apapun hukum harus tetap ditegakan berdiri tegak tak tergoyakan. ( Rio)















