Posmetro Padang
Senin, 8 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Terkait Kasus Penggelapan Uang Kopanbapel, Kuasa Hukum Sambut Baik Pelimpahan Perkara ke Polresta Padang

Redaksi
Senin, 04 Mei 2020 | 15:18 WIB

PADANG, METRO
Kasus penggelapan uang Koperasi Angkutan Barang Pelabuhan ( Kopanbapel) Teluk Bayur periode 2016-2018 yang menjerat mantan ketua bernisial YG yang diproses pihak Kepolisan Sektor Lubuk Begalung (Polsek Lubeg) dilimpahkan ke Polresta Padang.

Kuasa Hukum Pelapor Leonarici melalui kuasa hukumnya Arnold Eka Putra SH dan H Bakhri Abdullah SH mengatakan, kliennya telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyedikan (SP2HP) tertanggal 29 April 2020 yang diteken oleh Kapolsek Lubeg AKP Andi Parningotan Lorena.

“Poin yang paling penting huruf (M) dalam surat nomor B/75/IV/2020, perihal mengirimkan atau melimpahkan berkas perkara ke Satreskrim Polresta Padang dan huruf (N) disposisi Kapolresta Padang tanggal 28 April kepada Satreskrim Polresta Padang sehubungan pelimpahan perkara dengan nomor LP/82/K/III/2019 tanggal 26 Maret 2019,” jelasnya.

Arnold menjelaskan, jika memang dilimpahkan ke pihak Satreskrim Polresta Padang pihaknya menyambut baik. Pihaknya mengharapkan agar perkara ini segera dituntaskan oleh pihak kepolisian, karena ini telah cukup lama juga. Kalau memang pihak polsek Lubeg tidak mampu manangani perkara tersebut, memang seharusnya dilimpahkan ke tingkat Polres.

“Jangan berlama-lama seperti ini, karena ini menyangkut kepntingan orang banyak dalam artian ratusan anggota Koperasi Kopanbapel. Kita juga mengharapkan kepada pihak Satreskrim Polresta Padang untuk dapat menyelasaikan perkara ini, perlu diketahui juga Bapak Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda cukup banyak tau perkara ini, karena beliau pernah menjabat sebagai Kapolsek Lubeg. Harapan kita supaya cepat dituntaskan bilamana ditangani Satreskrim Polresta Padang, Intinya kita meminta keadilan ditegakkan oleh pihak Kepolisian,” ungkap Arnold Sabtu, (2/5).

Senada dengan Arnold, Ketua Koperasi Kopanbapel 2018-2021 Amril Amin mengatakan, dirinya menyambut baik bilamana perkara dugaan penggelapan uang Koperasi Kopanbapel diserahkan ke pihak Satreskrim Polresta Padang.

“Bagi saya menyambut baik apabila perkara dilimpahkan ke Polresta Padang. Sebenarnya perkara ini sudah lama terkatung-katung, kita harapkan ini bisa diselesaikan Satreskrim Polresta Padang,”kata wakil rakyat yang terkenal vokal itu.

Aciak sapaan Akrab Amril Amin menambahkan, sebenarnya perkara ini sudah ada petunjuk jaksa (P-19) akibat ketidakprofesional Polsek Lubeg perkara itu jadi berlaru-larut.

“Kita yakin keadilan masih ada. Dan berharap kepada pihak Kepolisian bisa menuntaskan ini. Agar keadilan dan hukum bisa ditegakkan seadil-adilnya,” ungkap Amril Amin yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Padang itu.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, belum ada intruksi Bapak Kapolresta Padang prihal pelimpahan perkara ini dari Polsek Lubeg.

“Yang jelas hingga saat ini saya belum terima pelimpahan perkaranya, Kalau dilimpahkan itu harus ada berita acaranya. Kalau hasil gelarnya memang sudah diserahkan.
Seandainya perkara ini kita tangani pasti kita akan mengirimkan (SP2 HP) kepada pelapor,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang di ruang kerjanya Sabtu, (2/5).

Kompol Rico menambahkan, apabila menangani pekara ini, pihaknya akan menyelesaikan perkara secara profesional, transparan dan akuntabel.

“Yang jelas kita akan bekerja secara profesional tidak memihak kepada siapapun. Betul waktu saya pernah sebagai Kapolsek Lubeg, pernah menangani perkara ini. dan sewaktu sudah sampai P-19. Akan tetapi, waktu itu saya pindah ke Polsek Koto Tangan otomatis perkara ini dilanjutkan Kapolsek yang menggantikan saya,” pungkasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi kepada Kapolsek Lubeg AKP Andi P Lorena melalui ponsel dan pesan WhatsApp. tidak ada jawaban dan via WhastApp tidak dibalas.

Sebelumnya, sesuai laporan polisi nomor LP/ 82/ K/ III/ 2019/ Sektor Lubeg tanggal 26 Maret 2019. telah terjadi dugaan penggelapan yang dilakukan terlapor YG mengenai pertanggung jawaban keuangan Koperasi Kopanbapel Rp 500. 000.000 ( lima ratus juta rupiah). Tersangka YG disangka melanggar pasal 374 Jo 372 KHUP. (adv)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang

Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:36 WIB
Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:34 WIB
Ayah dan Galodo di Jembatan Kembar Padangpanjang

Ayah dan Galodo di Jembatan Kembar Padangpanjang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:33 WIB
Tenda Puskris milik Kemenkes Disiagakan, Antisipasi Peningkatan dan Potensi Penyakit Pascabencana Sumbar

Tenda Puskris milik Kemenkes Disiagakan, Antisipasi Peningkatan dan Potensi Penyakit Pascabencana Sumbar

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:29 WIB
Gubernur Keluarkan Peringatan Tegas, Jangan Ada yang Mengambil Keuntungan di Tengah Bencana

Gubernur Keluarkan Peringatan Tegas, Jangan Ada yang Mengambil Keuntungan di Tengah Bencana

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:28 WIB
Pengurangan Penerima Manfaat MBG, Pengelola SPPG Dilarang Pecat Relawan Dapur

Pengurangan Penerima Manfaat MBG, Pengelola SPPG Dilarang Pecat Relawan Dapur

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:04 WIB

BERITA POPULER

  • Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

    Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Pa­yakumbuh Dukung Kejari Terapkan Pidana Kerja Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Hanyut di Batang Bangko Solok Selatan Ditemukan Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Pasar Payakumbuh, Dipastikan Transparan dan Akuntabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari dan Pemkab Pasaman, Teken Kerja Sama Pidana Kerja Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

SERAHKAN BANTUAN— Ketua IMBI Sumbar Faisal didampingi Wakil Ketua, Benny dan Ketua Regional Sumatera, Zulkarnain menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta dan jajaran, Minggu (7/12). Foto: IMBI Sumbar
METRO SUMBAR

IMBI Sumbar Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana

Minggu, 07 Desember 2025 | 20:48 WIB

Kapal Bermuatan Kayu Asal Mentawai Terdampar, Defika: Ditjen Gakkum dan Satgas PKH Harus Bertindak 

Kapal Bermuatan Kayu Asal Mentawai Terdampar, Defika: Ditjen Gakkum dan Satgas PKH Harus Bertindak 

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:08 WIB
Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:02 WIB
Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang

Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:36 WIB
Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:34 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025