Terkait Edaran Seragam Sekolah, DPRD Panggil Disdik

SAWAHAN, METRO
Hari ini, Kamis (4/2) Komisi IV DPRD Kota Padang akan memanggil Dinas Pendidikan Kota Padang soal SE (Surat Edaran). Koordinator Komisi IV DPRD Kota Padang, Syafrial Kani menyampaikan tujuan dilakukan pemanggilan pada Disdik dalam rangka mempertanyakan SE itu serta mengetahui dasarnya.
“Kita sangat kecewa dengan apa yang diterbitkan meskipun itu akan ditarik lagi karena ada naskah didalamnya yang salah,” ujarnya pada, Rabu (3/2).
Ia menyarankan agar Disdik bersikap arif dan musyawarah mufakat dengan semua pihak termasuk Komisi IV DPRD sebelum mengeluarkan kebijakan. Supaya sinkronisasi terealisasi dan masalah baru tak timbul.
“Koordinasi perlu tujuannya sinergisitas terwujud dan kebijakan yang akan ditetapkan tak membuat warga terbebani,” ucap Syafrial Kani yang juga Ketua DPRD Kota Padang ini.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Azwar Siry menyampaikan ditengah ekonomi sulit seperti sekarang akibat pandemi Covid 19, Disdik semestinya tak memberatkan wali murid dan menyesuaikan seragam yang telah ada sebelumnya.
Ia berharap, Disdik mengkaji ulang kebijakan itu. Dan kepada wali murid jangan ribut dulu dan harus tenang menyikapinya. Sebab Komisi IV DPRD akan hearing dengan Disdik.(ade)
Komentar