PADANG, METRO–Puluhan pemilik angkutan yang terimbas trayek Transpadang koridor IV (Anak Aia, Aia Pacah dan Teluk Bayur) menduga ada manipulasi data terhadap koperasi PT Bypass Mandiri Sejahtera ( BSM) yang saat ini mengelola jalur tersebut.
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum, sebanyak 30 pemilik angkot yang terdampak koridor IV, yakni Yusak David Pingah dan Sulaimon Prema Riza dan pemilik angkot yang tergabung dalam berbagai Perusahaan yang terdampak koridor IV kepada wartawan, Jumat (30/7).
Yusak David mengatakan, seperti diketahui pemegang saham BMS yaitu Koperasi Mahkota, PT Umega Trans Mandiri, PT Indah Bersama Lestari, Koperasi Angkot Anak Aia Lubeg dan Koperasi IPPK dengan jumlah 30 armada angkot.
“Sebelumnya, ada kesepakatan PT BSM yang diketahui oleh Dinas Perhubungan dan Perumda PSM dengan lima perusahaan armada angkot yang berjumlah sebanyak 30 ini yang terimbas jalur koridor IV bahwa akan ada kompensasinya. Namun, sudah tujuh bulan berjalan belum ada kejelasan dan transparansi seperti apa kompensasi yang telah disepakati itu oleh PT. BSM, “katanya
Sementara, Sulaimon Prema Riza menjelaskan, sebanyak 30 armada angkot yang terdampak koridor IV saat ini juga belum diplat hitamkan nomor polisinya ( nopol).
“Saat ini sudah beroperasi selama tujuh bulan trans Padang koridor IV, dan 30 angkot yang terdampak saat ini belum satupun dimatikan KP atau izin trayeknya. Secara administrasi tata usahanya sebenarnya, harus dimatikan KP armada angkot yang 30 ini, baru bisa Transpadang di koridor IV bisa dioperasikan. Jadi ada yang mati ada yang dihidupkan ini, “ katanya.
Pria yang akrab disapa Momon itu menegaskan, akibat masalah kompensasi yang tidak jelas untuk armada angkot yang terdampak koridor IV, akan membuat masalah memancing konflik nantinya.
“Artinya 30 armada angkot yang terdampak koridor IV ini bisa saja beroperasi lagi. Akibat kompensasi yang tujuh bulan ini belum jelas kepada pemilik angkot seperti yang telah disepakati, “ sebutnya.
Sementara, Faisal Anwar dari PT UMEGA Trans Mandiri (UTM) menerangkan, cacat adminstrasi terjadi di PT BSM. Dimana perwakilan lima perusahaan yang diwakili oleh PT BSM tidak mengakomodir sejak berdirinya konsorsium ( BSM) tersebut
“Jadi wakil kami yang duduk di PT BSM itu ada yang mengundurkan diri dari PT UMEGA Trans Mandiri ( UTM). Namun, anehnya dia juga duduk di BSM sebagi petinggi di PT BSM itu,” ungkapnya.
Sementara, Pengelola Transpadang, Direktur Perumda PSM Popy Irawan mengatakan, persoalan PT BSM dan lima perusahaan di bawah PSM merupakan persoalan internal mereka.
“Untuk kompensasi itu, urusan internal mereka melalui jumlah saham mereka atau lima perusahaan yang dikonsorsium menjadi BSM melalui hasil usaha mereka. Jadi PSM sifatnya bekerja sama dengan mereka (BSM) kalau ada masalah internal mereka itu urusan internalnya,” terangnya.
Terkait persoalan ini dikonfirmasi ke Dinas Perhubungan Kota Padang melalui Kepala Bidang Angkutan Umum, Jovi Atrios dihubungi melalui pesan WhatsApp dan telepon belum ada jawaban.
Seperti diketahui, Pengelolaan Bus Transpadang beralih. Tadinya dikelola oleh Dinas Perhubungan langsung. Terhitung sejak 1 Januari 2021, Perusahaan Umum Daerah Padang Sejahtera Mandiri (PSM) turun tangan. Dasarnya, Peraturan Wali Kota Padang No. 13/2020 tentang Penugasan Pengelolaan Trans Padang kepada Perumda PSM. Satu lagi, Peraturan Wali Kota No. 104/2020 tentang Pengadaan Jasa Layanan Angkutan Umum Trans Padang.
Dalam mengelola Transpadang, Perumda PSM diberikan dua pilihan. Pertama, bekerjasama dengan pihak ke 3 atau operator. Kedua, mengelolanya sendiri atau swakelola. Pilihan pertama sangat diprioritaskan. Pilhan kedua baru ditempuh bila tidak ada operator yang sanggup dan memenuhi syarat. (hen)