SAWAHAN, METRO–Komisi II DPRD Kota Padang menerima aspirasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan Monumen Tugu Gempa di Jalan Gereja, Senin (7/2). Anggota DPRD Elly Thrisyanti, mempertanyakan regulasi yang melarang PKL berjualan di sekitar Tugu Gempa tersebut.
Sementara itu, Eko Kurniawan dari GP Ansor Sumbar yang mendampingi PKL mempertanyakan lokasi Tugu Gempa tersebut, apakah kewenangan Pemko Padang atau Pemprov Sumbar.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Padang, Hendrizal Azhar bersuara lantang dan mengatakan harus ada solusi terbaik, sehingga aturan tidak terlanggar dan PKL pun mendapatkan ruang untuk perekonomiannya.
“Harus ada jalan keluarnya Kalau kami, tentu taat kepada aturan. Kalau mengganggu mobilitas jalan, tentu ditertibkan. Kalau memang parkir tidak dibolehkan di sana, ya kami amankan,” tegas Hendrizal.
Kuasa hukum PKL Yushak David menegaskan, selain melarang, Pemko harus memberikan solusi bagi PKL. Jika untuk membangun Tugu Gempa ada kebijakan, kenapa untuk PKL, yang notabene rakyat yang mencari penghidupan tidak ada solusi.
Ia menyinggung janji manis penataan kawasan Tugu Gempa yang pernah dilontarkan Wali Kota Padang, Hendri Septa, beberapa waktu lalu. “Janji penataan itu, membuat PKL klepek-klepek. Tapi sampai sekarang, apa kenyataannya,” tukasnya.
Sementara Ketua Komisi II DPRD Padang, Jumadi minta ini perlu jadi perhatian Wali Kota secara serius. Sebab mereka butuh hidup juga. “Jangan hanya bisa gusur, tapi harus ada solusi bagi pedagang untuk bisa berjualan kembali,” paparnya. (ade)