SIJUNJUNG, METRO–Tim Opsnal Satreskrim Polres Sijunjung mmeringkus empat orang pria yang tengah asik bermain kartu ceki atau koa dengan menggunakan uang sebagai taruhan. Mereka diringkus setelah dilakukan penggerebekan di sebuah warung di Nagari Timbulun, Kecamatan Tanjung Gadang, Kamis (2/11).
Empat orang pelaku judi yang diamankan tersebut berinisial AI (43), DA (42), ZF (45) dan GN (21), yang merupakan warga setempat. Dari penangkapan itu, petugas menyita berbagai barang bukti seperti kartu koa dan uang tunai untuk taruhan.
Kapolres Sijunjung AKBP Andre Anas melalui Plt Kasatreskrim AKP Taufik mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas sekelompok pria yang sering berkumpul di warung tersebut.
“Kami lakukan penyelidikan dengan melakukan pengintaian di sekitar warung. Setelah beberapa jam di lokasi, kami melihat ada empat orang sedang main kartu koa dengan menggunakan uang sebagai taruhan,” AKP Taufik kepada wartawan, Jumat (3/11).