BUKITTINGGI, METRO–Kelurahan Tarok Dipo Kecamatan Guguak Panjang Kota Bukittinggi segera melaksanakan pemilihan ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakah (LPM). Pemilihan ini dilaksanakan usai ketua yang lama almarhum Kamasril Katik Nan Kayo telah berpulang keramatulah, Selasa (10/5).
Lurah Tarok Dipo Taufik Adi Putra Kamis (12/5) menuturkan Pemilihan Ketua LPM harus dilaksanakan menginggat Dengan kosongnya Jabatan ketua LPM tersebut. Pemilihan ketua LPM tersebut Dilaksanakan dengan cara rapat dengan seluruh perangkat kelurahan dan perangkat LPM itu sendiri.
“Di samping itu masa jabatan ketua LPM dan pengurusnya akan berakhir pada tahun 2023 mendatang,” kata Taufik.
Karena masa jabatan ini belum berakhir maka pengisian jabatan ketua yang kosong tersebut harus kita laksanakan agar program kerja di LPM tersebut bisa berjalan dengan maksimal.
Secara mekanisme kerja LPM itu sebagai mitra lurah dalam pemberdayaan lembaga-lembaga masyarakat di Lurah Tarok Dipo ini.Walaupun bisa tunjuk secara langsung namun pihaknya akan membawa persoalan ini Dalam rapat bersama nantinya
Taufik menambahkan “untuk kriteria yang berhak mengikuti Bakal Calon Ketua LPM itu yakni, Pendidikan minimal SMA.Usia minimal 21 tahun dan Maksimal 65 tahun.
Di samping itu tidak terlibat dalam pengurus partai politik,Jika ia PNS Bakal Calon tersebut tidak berdinas di Kelurahan itu sendiri. Namun yang lebih penting lagi ia mampu berkolaborasi dengan Niniek mamak,dan bisa berbaur ditengah-tengah masyarakat.
“Untuk pemilihan ketua LPM ini bisa melalui pemilihan atau mencalonkan diri sendiri apabila memenuhi kriteria yang telah di tentukan. (pry)