AGAM, METRO–Pemerintah Kabupaten agam mengucurkan dana Rp 46,4 miliar untuk pendanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Hal tersebut dilakukan dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pendanaan Kegiatan Pemilukada di Kabupaten Agam 2024, pasca upacara Hari Pahlawan, di Kantor Bupati Agam, Jumat (10/11)
Penandatangan NPHD itu dilakukan oleh Bupati Agam Dr H Andri Warman MM dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Agam, Herman Susilo dan Suhendra Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agam.
Dalam NPHD tersebut, Pemkab Agam akan menggelontorkan dana untuk KPU dengan jumlah senilai Rp34,5 miliar. Sementara untuk Bawaslu senilai Rp11,9 miliar, sehingga ditotal menjadi Rp 46,4 miliar.
Bupati Agam menjelaskan, NPHD Pemilukada 2024 merupakan amanah yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Sumatera Tengah.
“Tujuan penggunaan dana hibah ini untuk kegiatan penyelenggaraan, pelaksanaan dan pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Agam Tahun 2024,”ujar Andri Warman.
Komentar