PASBAR, METRO–Berantas aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang merusak lingkungan, Tim gabungan Polres Pa saman Barat bersama Polsek menggelar patroli penertiban di Jorong Tombang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau dengan menyusuri aliran sungai di daerah itu.
Alhasil, dari patroli itu tim gabungan menemukan beberapa titik lokasi tambang emas ilegal yang masih saja digarap meski sudah beberapa kali ditertibkan. Sayangnya, saat Polisi datang, tidak ditemukan orang yang menambang emas di sana.
Namun, di sepanjang lairan sungai tersebit tidak ditemukan satu orang pun yang bekerja menambang. Tetapi, ditemukan beberapa peralatan untuk menambang emas dan pondok-pondok tempat istirahat para penambang. Selain itu, Polisi juga menemukan lokasi penambangan emas yang baru dibuka.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki mengatakan, kegiatan ini merupakan atensi pimpinan dan menunjukan komitmen dan keseriusan Polres Pasaman Barat dalam memberantas segala bentuk aktivitas tambang emas illegal di Kecamatan Talamau.
“Sebelumnya, patroli penertiban tambang emas sudah kita laksanakan di Kecamatan Ranah Batahan. Pada Kamis (2/11), kita laksankaan di Jorong Tombang, Kecamatan Talamau. Ini bukti keseriusan kami dalam menberantas aktivitas tambang emas ilegal,” ungkap AKBP Agung, Jumat (3/11).
Dijelaskaan AKBP Agung, kegiatan patroli dan penertiban yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Talamau ini dengan cara berjalan kaki ke lokasi yang kerap digunakan pelaku PETI di tepi aliran sungai yang berada di Jorong Tombang Mudik.