Posmetro Padang
Kamis, 18 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Tambang Emas Ilegal di Batang Sinamar Digerebek

Redaksi
Kamis, 09 April 2020 | 15:18 WIB

PADANG, METRO
Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar menggerebek tambang emas tak berizin alis ilegal di lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) aliran sungai Batang Sinamar, Kampung Kalo-Kalo, Jorong Siroja, Kenaragarian Lubuk Jantan, Kecamatan Lintau Buo Utara, Kabupaten Tanahdatar.

Parahnya, tambang emas ilegal yang menggunakan alat berat ekskavator tersebut berkedok menambang batu dan pasir yang digunakan untuk pembangunan PLTMH. Bahkan, penambangan emas ilegal tersebut sudah beroperasi sejak satu bulan belakangan sehingga membuat masyarakat setempat resah.

Saat penggerebekan, petugas mengamankan lima orang yang memiliki peran berbeda. Tersangka AK (50) selaku pemilik lahan, AA (58) berperan sebagai mandor, YN (35) berperan sebagai operator alat berat (ekskavator), S (43) sebagai oeprator mesin dompeng dan PS (26) sebagai operator box pendulang emas.

Tidak hanya mengamankan lima tersangka, petugas juga menyita satu unit ekskavator yang digunakan untuk mengeruk material mengandung emas, satu unit mesin dompeng, satu unit box pengayak atau pendulang emas dan satu unit truk jenis dump untuk mengangkut material pasir mengandung emas.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto didampingi Pejabat Sementara (PS) Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar Kompol Kompol Bendot Dwi Prasetio dalam jumpa pers online mengatakan, penggerebekan tambang emas ilegal tersebut berawal dari informasi masyatakat setempat yang mulai resah karena menimbulkan kerusakan lingkungan.

“Menindaklanjuti laporan itu, Subdit IV Ditreskrimsus kemudian melakukan penyelidikan. Saat melakukan penggerebekan, ditemukan aktivitas pertambangan yang dilakukan lima orang. Waktu ditangkap, mereka sedang melakukan aktivitas layaknya pertambangan. Ada yang menjalankan ekskavator, mengayak emas,” kata Kombes Pol Satake Bayu, Rabu (8/4).

Kombes Pol Satake menjelaskan, lima orang tersangka yang ditangkap memiliki peran berbeda. Ada yang sebagai pemilik lahan, mandor, operator alat berat dan mesin dompeng serta operator box pengayak emas. Selain itu, ekskavator, truk jenis dump, mesin dompeng dan alat pengayak emas ikut diamankan untuk dijadikan barang bukti.

“Berbagai peralatan yang kita sita semuanya dititipkan di Polsek setempat. Sementara lokasi penambangan ilegal, sudah dipasang garis polisi (police line). Mereka diketahui sudah beroperasi sejak sebulan belakangan dengan luas lahan yang sudah digarap sekitar satu hektare,” jelas Kombes Pol Satake Bayu.

Kombes Pol Satake Bayu menuturkan, dari hasil penyidikan, mereka melakukan penambangan tanpa izin dengan modus menambang batu dan pasir. Tetapi, pada saat menambang itu, mereka menemukan pasir yang mengandung emas, sehingga mereka kemudian beralih menambang emas lantaran lebih menguntungkan.

“Jadi awalnya itu mereka nambang pasir dan batu yang peruntukannya untuk membangun PLTMH. Tetapi lokasi penambanhan mereka itu tidak memiliki izin. Malahan, selain menambang pasir dan batu, mereka juga menambang emas,” ujar Kombes Pol Satake Bayu.

Kombes Pol Satake menegaskan, terhadap lima orang yang diamankan, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan kelima orang tersebut sudah dilakukan penahanan di Mapolda Sumbar. Dengan adanya penindakan aktivitas penambangan ilegal, membuntikan Polda Sumbar komitmen untuk memberantasnya.

“Terhadap para tersangka, akan dijerat UU no 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara Pasal 158 subsider Pasal 160 ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP Pidana,” pungkas Kombes Pol Satake Bayu. (rgr)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Dilepas Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, UNP Turunkan Ribuan Mahasiswa Ikuti KKN di Lokasi Bencana

Dilepas Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, UNP Turunkan Ribuan Mahasiswa Ikuti KKN di Lokasi Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:56 WIB
Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan

Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:25 WIB
Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:22 WIB
Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:20 WIB
Berawal dari Laporan Warga, Pengedar Sabu Diciduk saat Dini Hari

Berawal dari Laporan Warga, Pengedar Sabu Diciduk saat Dini Hari

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:17 WIB
Jelang Rehab-Rekon Pascabencana di Sumbar, BNPB Tekankan Pentingnya Memaksimalkan Pendataan

Jelang Rehab-Rekon Pascabencana di Sumbar, BNPB Tekankan Pentingnya Memaksimalkan Pendataan

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:16 WIB

BERITA POPULER

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan
METRO SUMBAR

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:27 WIB

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:38 WIB
Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Minggu, 14 Desember 2025 | 20:58 WIB

Tambang Emas Ilegal di Batang Sinamar Digerebek

Kamis, 09 April 2020 | 15:18 WIB
Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:12 WIB

BERITA TERKINI

Dilepas Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, UNP Turunkan Ribuan Mahasiswa Ikuti KKN di Lokasi Bencana
BERITA UTAMA

Dilepas Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, UNP Turunkan Ribuan Mahasiswa Ikuti KKN di Lokasi Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:56 WIB

Perbaikan Tower dan Jaringan Transmisi Rampung, Sistem Kelistrikan Aceh yang Tadinya Terisolasi Kini Kembali Terhubung, PLN Masuki Tahap Pengoperasian Pembangkit

Perbaikan Tower dan Jaringan Transmisi Rampung, Sistem Kelistrikan Aceh yang Tadinya Terisolasi Kini Kembali Terhubung, PLN Masuki Tahap Pengoperasian Pembangkit

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:54 WIB
Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan

Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:25 WIB
Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:22 WIB
Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:20 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025