Posmetro Padang
Minggu, 7 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Tambang Emas Ilegal di Batang Sinamar Digerebek

Redaksi
Kamis, 09 April 2020 | 15:18 WIB

PADANG, METRO
Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar menggerebek tambang emas tak berizin alis ilegal di lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) aliran sungai Batang Sinamar, Kampung Kalo-Kalo, Jorong Siroja, Kenaragarian Lubuk Jantan, Kecamatan Lintau Buo Utara, Kabupaten Tanahdatar.

Parahnya, tambang emas ilegal yang menggunakan alat berat ekskavator tersebut berkedok menambang batu dan pasir yang digunakan untuk pembangunan PLTMH. Bahkan, penambangan emas ilegal tersebut sudah beroperasi sejak satu bulan belakangan sehingga membuat masyarakat setempat resah.

Saat penggerebekan, petugas mengamankan lima orang yang memiliki peran berbeda. Tersangka AK (50) selaku pemilik lahan, AA (58) berperan sebagai mandor, YN (35) berperan sebagai operator alat berat (ekskavator), S (43) sebagai oeprator mesin dompeng dan PS (26) sebagai operator box pendulang emas.

Tidak hanya mengamankan lima tersangka, petugas juga menyita satu unit ekskavator yang digunakan untuk mengeruk material mengandung emas, satu unit mesin dompeng, satu unit box pengayak atau pendulang emas dan satu unit truk jenis dump untuk mengangkut material pasir mengandung emas.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto didampingi Pejabat Sementara (PS) Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar Kompol Kompol Bendot Dwi Prasetio dalam jumpa pers online mengatakan, penggerebekan tambang emas ilegal tersebut berawal dari informasi masyatakat setempat yang mulai resah karena menimbulkan kerusakan lingkungan.

“Menindaklanjuti laporan itu, Subdit IV Ditreskrimsus kemudian melakukan penyelidikan. Saat melakukan penggerebekan, ditemukan aktivitas pertambangan yang dilakukan lima orang. Waktu ditangkap, mereka sedang melakukan aktivitas layaknya pertambangan. Ada yang menjalankan ekskavator, mengayak emas,” kata Kombes Pol Satake Bayu, Rabu (8/4).

Kombes Pol Satake menjelaskan, lima orang tersangka yang ditangkap memiliki peran berbeda. Ada yang sebagai pemilik lahan, mandor, operator alat berat dan mesin dompeng serta operator box pengayak emas. Selain itu, ekskavator, truk jenis dump, mesin dompeng dan alat pengayak emas ikut diamankan untuk dijadikan barang bukti.

“Berbagai peralatan yang kita sita semuanya dititipkan di Polsek setempat. Sementara lokasi penambangan ilegal, sudah dipasang garis polisi (police line). Mereka diketahui sudah beroperasi sejak sebulan belakangan dengan luas lahan yang sudah digarap sekitar satu hektare,” jelas Kombes Pol Satake Bayu.

Kombes Pol Satake Bayu menuturkan, dari hasil penyidikan, mereka melakukan penambangan tanpa izin dengan modus menambang batu dan pasir. Tetapi, pada saat menambang itu, mereka menemukan pasir yang mengandung emas, sehingga mereka kemudian beralih menambang emas lantaran lebih menguntungkan.

“Jadi awalnya itu mereka nambang pasir dan batu yang peruntukannya untuk membangun PLTMH. Tetapi lokasi penambanhan mereka itu tidak memiliki izin. Malahan, selain menambang pasir dan batu, mereka juga menambang emas,” ujar Kombes Pol Satake Bayu.

Kombes Pol Satake menegaskan, terhadap lima orang yang diamankan, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan kelima orang tersebut sudah dilakukan penahanan di Mapolda Sumbar. Dengan adanya penindakan aktivitas penambangan ilegal, membuntikan Polda Sumbar komitmen untuk memberantasnya.

“Terhadap para tersangka, akan dijerat UU no 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara Pasal 158 subsider Pasal 160 ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP Pidana,” pungkas Kombes Pol Satake Bayu. (rgr)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang

Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:36 WIB
Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:34 WIB
Ayah dan Galodo di Jembatan Kembar Padangpanjang

Ayah dan Galodo di Jembatan Kembar Padangpanjang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:33 WIB
Tenda Puskris milik Kemenkes Disiagakan, Antisipasi Peningkatan dan Potensi Penyakit Pascabencana Sumbar

Tenda Puskris milik Kemenkes Disiagakan, Antisipasi Peningkatan dan Potensi Penyakit Pascabencana Sumbar

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:29 WIB
Gubernur Keluarkan Peringatan Tegas, Jangan Ada yang Mengambil Keuntungan di Tengah Bencana

Gubernur Keluarkan Peringatan Tegas, Jangan Ada yang Mengambil Keuntungan di Tengah Bencana

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:28 WIB
Pengurangan Penerima Manfaat MBG, Pengelola SPPG Dilarang Pecat Relawan Dapur

Pengurangan Penerima Manfaat MBG, Pengelola SPPG Dilarang Pecat Relawan Dapur

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:04 WIB

BERITA POPULER

  • Korban Hanyut di Batang Bangko Solok Selatan Ditemukan Meninggal

    Korban Hanyut di Batang Bangko Solok Selatan Ditemukan Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BREAKING NEWS: Tim Gabungan Evakuasi Jasad Pria Ditemukan Meninggal di Daerah Gasiang Solok Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Pasar Payakumbuh, Dipastikan Transparan dan Akuntabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Pa­yakumbuh Dukung Kejari Terapkan Pidana Kerja Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Kapal Bermuatan Kayu Asal Mentawai Terdampar, Defika: Ditjen Gakkum dan Satgas PKH Harus Bertindak 
METRO SUMBAR

Kapal Bermuatan Kayu Asal Mentawai Terdampar, Defika: Ditjen Gakkum dan Satgas PKH Harus Bertindak 

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:08 WIB

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:02 WIB
Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang

Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:36 WIB
Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:34 WIB
Ayah dan Galodo di Jembatan Kembar Padangpanjang

Ayah dan Galodo di Jembatan Kembar Padangpanjang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:33 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025