PADANG, METRO–PT Agrimitra Utama Persada (AUP) selaku produsen Air Minum Dalam Kemasan Merek SMS (SMS) beroperasi sejak tahun 2002 dalam memproduksi SMS kemasan cup, botol dan galon. SMS mempunyai pabrik yang berlokasi di Desa Tarok Kepala Ilalang Kecamatan 2 x 11 Kayu Tanam dan mempunyai 400 lebih karyawan.
Air Minum SMS diolah dari air baku yang bersumber dari mata air pegunungan di daerah Andaleh Padang Pariaman yang disalurkan ke pabrik SMS melalui pipa yang dikelola oleh PDAM. Permasalahan SMS hanyalah tentang label, sementara kualitas dan mutu air tak pernah ada masalah.
“Permasalahan SMS hanya label saja. Namun, kualitas air tak pernah ada permasalahan baik secara mutu ataupun ada permasalahan hukum. Artinya, masyarakat tidak perlu khawatir mengkonsumsi produk SMS,” kata Azimar Nursu’ud didampingi Daniel Jusari, Penasehat Hukum (PH) SMS.
Azimar menjelaskan, SMS diproduksi dari air baku yang berasal dari mata air pegunungan di daerah Andaleh, yang diolah dan diproduksi melalui proses yang sudah teruji, jadi masyarakat dan konsumen setia SMS tak perlu khawatir untuk minum SMS, karena kualitas air tidak ada permasalahan.
“Lagipula, permasalahan label ini SMS sudah diberi dispensasi edar oleh BPOM sampai pada Februari 2020, sebagaimana surat yang dikeluarkan oleh Direktur Registrasi Pangan Olahan BPOM RI. Sementara label kemasan cup tidak pernah bermasalah dari awal dan tetap dapat diedarkan,” jelas Azimar.
Terpisah, Kepala Pabrik PT AUP Menerep menambahkan, terkait permasalahan label tersebut, SMS telah mengganti label bemasalah dengan label yang baru, karena itu PT. AUP kembali beroperasi untuk memproduksi dan mendistribusikan SMS.
“Sejak awal Desember 2019 lalu, SMS kembali diedarkan ke konsumen, ini membuktikan bahwa tidak ada permasalahan tentang kualitas dan mutu air, SMS layak minum, sejak semula hanya label saja yang bermasalah,” terang Manerep.
Menerep menuturkan, produksi SMS dimulai dari pengolahan air baku dari sumber mata air melalui proses yang sudah teruji dimulai dari penyaringan air baku pada sand filter, disaring lagi pada carbon filter dan mikro filter, kemudian disinari UV dan diozonisasi baru kemudian dikemas kedalam kemasan cup, botol dan galon.
“Proses pengolahan SMS sudah lulus uji BPOM-RI, Dinas Perindustrian dan lulus uji berkala yang dilakukan oleh laboratorium eksternal yang terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), selain itu SMS juga sudah memperoleh sertifikasi halal dari MUI, sementara manajemen PT AUP sebagai produsen SMS telah mendapatkan sertifikasi ISO 9001:2015, intinya produksi SMS telah memenuhi standarisasi dan lulus uji yang ditetapkan pemerintah,” tambah Manerep.
Untuk menjaga kualitas air minum, Manerep menerangkan, pabrik SMS juga mempunyai laboratorium yang berfungsi untuk menguji kualitas air minum secara berkala. Kualitas SMS sangat terjaga sehingga sangat layak dikonsumsi karena proses pengolahan dari air baku menjadi air siap minum sudah melalui pengolahan yang teruji dan telah memenuhi standarisasi yang telah ditetapkan pemerintah, kualitas SMS selalu dicek secara berkala di laboratorium pabrik, menurut hasil labor terakreditasi KAN, air baku saja sudah layak untuk diminum, apalagi setelah diolah melalui proses yang sudah teruji, seperti SMS” ujar Manerep.
Selain itu, General Manager PT AUP menjelaskan, penyimpanan dan pendistribusian SMS juga sangat diperhatikan, jangan sampai SMS yang diterima oleh konsumen rusak mutunya. setelah diproduksi dan dikemas, sebelum didistribusikan, SMS disimpan di gudang yang selalu dijaga kebersihannya, pendistribusiannya juga tidak sembarangan.
“Kita selalu menjaga agar SMS selama penditribusian hingga sampai kepada konsumen selalu terjaga kualitasnya”, pungkas David Alwie. (rgr)
Komentar