Posmetro Padang
Rabu, 17 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO PADANG

Tak Ada Izin, Pemko Hentikan Usaha 4 Stockpile Batu Bara, Pemilik Perusahaan Gagal Penuhi Persyaratan Manajemen Lingkungan

Redaksi
Jumat, 13 Oktober 2023 | 10:21 WIB
PENGENTIHAN USAHA– Tim Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kota Padang bersama unsur TNI dan Polri melakukan pemasangan papan larangan penghentian kegiatan usaha dan garis larangan melintas, di lokasi usaha 4 stockpile batu bara di Kecamatan Lubuk Begalung, Kamis (12/10).

PENGENTIHAN USAHA– Tim Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kota Padang bersama unsur TNI dan Polri melakukan pemasangan papan larangan penghentian kegiatan usaha dan garis larangan melintas, di lokasi usaha 4 stockpile batu bara di Kecamatan Lubuk Begalung, Kamis (12/10).

LUBEG, METRO– Pemerintah Kota Padang melalui Tim Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kota Padang melakukan penghentian usaha 4 stockpile batu bara di Kecamatan Lubuk Begalung, Kamis (12/10). Langkah tegas ini diambil setelah Pemko menerima laporan dan keluhan warga terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat kegiatan stockpile batubara oleh beberapa perusahaan di Kecamatan Lubuk Begalung tersebut.

Penindakan langsung dilakukan tim gabungan yang terdiri dari Polresta Padang, Kodim 0312/Pa­dang, Kejaksaan Tinggi, PN Padang, Dinas ESDM Sum­bar, Dinas PMPTSP Sumbar, Dinas DLH Sumbar, Bagian Hukum, Kantor Kes­bang­pol.

Juga hadir dalam ke­sempatan itu Satpol PP Kota Padang, pihak Kecamatan Lubuk Begalung, Ke­lurahan Pampangan Nan XX, Pegambiran Ampalu Nan XX dan Pampangan Nan XX serta Tim Ahli dari akademisi seperti Ahli Hukum, Ahli Pengendalian Pencemaran Air, Ahli Pengendalian Pencemaran uda­ra dan Ahli Pengendalian Pencemaran Tanah.

Plt Kepala DLH Padang Edi Hasymi mengatakan penindakan ini bertujuan untuk mencegah dampak lebih lanjut terkait polusi udara, kontaminasi air permukaan, pencemaran air tanah yang bersumber dari kegiatan stockpile batu bara tersebut.

“Tindakan proaktif ini bertujuan untuk mencegah dampak lebih lanjut terkait polusi udara, kontaminasi air permukaan, dan pencemaran air tanah yang bersumber dari kegiatan stock­pile batubara, seba­gai tindaklanjut dari kepu­tu­san rapat koordinasi an­tar OPD terknis teknis dengan Tim Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kota Padang,” ungkap Edi Ha­symi.

Disebutkannya lagi, ke­putusan untuk menghentikan kegiatan stockpile ba­tu­bara ini didasarkan pada ketentuan Pasal 80 ayat (2), Pasal 82A, dan Pasal 82C Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagai­mana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Pe­raturan Pemerintah Pe­ng­ganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

Keempat perusahaan stockpile batubara yang dihentikan kegiatannya pada saat itu yakni, PT Semesta Andalan Energi (PT. SAE) / CV. Aiva Elang (CV. AE), PT Andalan Trans Nusantara (PT. ATN) di lahan PT. Pelindo Regional 2 Teluk Bayur, PT. Eka Mineral Indonesia (PT. EMI) / PT. Chandra Pilar Bumi (PT. CPB) / PT. Citra Perdana Coal (PT. CPC), dan PT. Semesta Andalan Energi (PT. SAE) di lahan Gudang Persada / PT. Bumi Anyar Wisesa.

“Dasar penghentian kegiatan stockpile tersebut adalah stockpile batubara tersebut beroperasi di wila­yah Kota Padang tanpa perizinan berusaha. Selain itu, perusahaan-perusahaan ini gagal memenuhi persyaratan manajemen lingkungan yang memadai, yang berpotensi menye­babkan ancaman yang sangat serius, berbahaya bagi lingkungan dan ma­syarakat sekitarnya, ter­ma­suk gangguan dalam kualitas udara dan kontaminasi udara, air permukaan, dan air tanah,” tutupnya.

“Ya, perusahaan tersebut beroperasi tanpa perizinan berusaha,” tegasnya. Untuk itu, ia mengimbau masyarakat untuk men­­dukung dan memahami tindakan ini untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesehatan ma­sya­rakat. (cr2)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

PT Semen Padang Kirim 1.000 Dumbag ke Solok, Perkuat Penanganan Pascabanjir Bandang

PT Semen Padang Kirim 1.000 Dumbag ke Solok, Perkuat Penanganan Pascabanjir Bandang

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:12 WIB
Andre Rosiade Serahkan 1.500 Paket Sembako untuk Masyarakat Kota Solok Terdampak Banjir Bandang

Andre Rosiade Serahkan 1.500 Paket Sembako untuk Masyarakat Kota Solok Terdampak Banjir Bandang

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:11 WIB
Resmikan Bailey dan Salurkan Sembako di Solok, Andre Rosiade Tegaskan Pemerintah Pusat Hadir Tangani Bencana Sumbar

Resmikan Bailey dan Salurkan Sembako di Solok, Andre Rosiade Tegaskan Pemerintah Pusat Hadir Tangani Bencana Sumbar

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:09 WIB
Belum Pulih, Tanggap Darurat Diperpanjang Sampai 22 Desember, Pemko-DPRD Sepakat Percepat Rehabilitasi, Rekonstruksi

Belum Pulih, Tanggap Darurat Diperpanjang Sampai 22 Desember, Pemko-DPRD Sepakat Percepat Rehabilitasi, Rekonstruksi

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:08 WIB
Jaga Stamina Kafilah MTQN ke-41, Dinkes Padang Kirim Multivitamin

Jaga Stamina Kafilah MTQN ke-41, Dinkes Padang Kirim Multivitamin

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:04 WIB
UNP Kembali Kukuhkan Sembilan Guru Besar

UNP Kembali Kukuhkan Sembilan Guru Besar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:03 WIB

BERITA POPULER

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan
METRO SUMBAR

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:27 WIB

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:38 WIB
Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Minggu, 14 Desember 2025 | 20:58 WIB
Tak Ada Izin, Pemko Hentikan Usaha 4 Stockpile Batu Bara, Pemilik Perusahaan Gagal Penuhi Persyaratan Manajemen Lingkungan

Tak Ada Izin, Pemko Hentikan Usaha 4 Stockpile Batu Bara, Pemilik Perusahaan Gagal Penuhi Persyaratan Manajemen Lingkungan

Jumat, 13 Oktober 2023 | 10:21 WIB
Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:12 WIB

BERITA TERKINI

Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan
BERITA UTAMA

Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:25 WIB

Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:22 WIB
Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:20 WIB
Berawal dari Laporan Warga, Pengedar Sabu Diciduk saat Dini Hari

Berawal dari Laporan Warga, Pengedar Sabu Diciduk saat Dini Hari

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:17 WIB
Jelang Rehab-Rekon Pascabencana di Sumbar, BNPB Tekankan Pentingnya Memaksimalkan Pendataan

Jelang Rehab-Rekon Pascabencana di Sumbar, BNPB Tekankan Pentingnya Memaksimalkan Pendataan

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:16 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025