PADANG, METRO–Ketua DPRD Sumbar, Supardi menggelar pertemuan dengan masyarakat di Kecamatan Mungka. Tepatnya di Nagari Simpang Kapuak, Kabupaten 50 Kota, Rabu (16/2). Pertemuan tersebut untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Bebeberapa masyarakat yang berasal dari kelompok tani, kelompok wanita dan kelompok masyarakat lain menyampaikan permohonan agar difasilitasi oleh pemerintah provinsi.
“Kami mohon bantuan dari pemerintah provinsi untuk meningkatkan kreatifitas para ibu-ibu PKK di kecamatan mungka melalui pelatihan-pelatihan seperti contoh pelatihan merajut,” ucap perwakilan kelompok wanita.
“Sebagai petani, kami sering kesulitan air untuk mengairi sawah kami. Karena itu, bantuan untuk tangkapan air berupa embung. Begitu juga dengan perbaikan saluran irigasi. Dan tak lupa kami membutuhkan mesin bajak,” ucap seorang Ketua Kelompok Tani di daerah itu.
Aspirasi lain yang disampaikan warga, yakni memperbaiki sarana transportasi di Nagari Simpang Kapuak yang hanya bisa dilalui oleh kendaraan roda dua. Termasuk memperbaiki jembatan yang saat ini masih terbuat dari kayu.
Sebagai daerah penghasil Gambir, warga sangat berharap bantuan fasilitas untuk pembangunan rumah produksi teh gambir dan juga pelatihannya.
Menanggapi usulan tersebut, Supardi mengatakan terkait pelatihan untuk para ibu-ibu PKK, saat ini ada program pelatihan menjahit. Kelompok bisa mengajukan proposal melaui dinas perdagangan provinsi.
“Jadi para ibu-ibu bisa mengirimkan 20 nama anak yang benar-benar berminat untuk mengikuti pelatihan ini,” ungkap Supardi.
Sama halnya dengan baju senam dan alat-alat kesenian. Menurut Supardi, hal ini telah dianggarkan oleh pemerintah kabupaten 50 kota pada tahun 2022. Pembangunan jembatan permanen untuk mengganti jembatan kayu di Nagari Simpang Kapuak juga telah dianggarkan di tahun 2022.
“Kalau untuk pembangunan embung atau tangkapan air bisa diajukan proposal ke provinsi melalui dinas PSDAK. Setelah proposal diterima akan dilakukan peninjauan lapangan dan apabila sesuai dengan syarat yang telah ditentukan maka akan diusulkan untuk dianggarkan,” ujar supardi.
Ditambahkan Supardi, untuk pengendalian banjir akibat sungai, tidak bisa tercover oleh APBD Provinsi. Karena itu, ajukan proposal ke provinsi dan akan di follow up ke Pusat dalam hal ini Kementerian PUPR. Karena sungai-sungai merupakan kewenangan pemerintah pusat.
“Namun untuk fasilitas rumah produksi maupun rumah pupuk kompos, bisa diajukan proposal melalui dinas terkait dan ditembuskan kepada ketua DPRD Sumbar. Nanti akan kita ajukan penganggaran,” pungkas Supardi. (hsb)