Sukseskan Pilgub, Disdukcapil Ajak Warga segera Rekam e-KTP

SUDIRMAN, METRO
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang mengimbau kepada warga yang belum melakukan perekaman data e-KTP agar segera melakukan perekaman e-KTP. Perekaman data e-KTP dapat dilakukan di kecamatannya masing-masing dengan membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK).
Plt Kepala Disdukcapil Kota Padang, Edi Hasymi mengatakan, perekaman data e-KTP tersebut dalam rangka menyukseskan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar 9 Desember 2020 mendatang. “Jangan sampai nanti ada warga yang tidak bisa memilih karena tidak mempunyai e-KTP,” sebut Edi Hasymi, Kamis (12/11).
Untuk itu terang Edi, pihaknya meminta masyarakat agar melakukan perekaman e-KTP. Sehingga mereka bisa menggunakan hak pilihnya di Pilgub nanti. “Bagi warga yang belum punya e-KTP supaya dapat segera melakukan perekaman data e-KTP. Perekaman bisa dilakukan di kecamatan masing-masing dengan membawa fotocopy kartu keluarga (KK),” tandas Edi.
Edi berharap dukungan dari semua pihak untuk mengajak warga yang belum mempunyai e-KTP agar melakukan perekaman. “Kami berharap, warga yang sudah memenuhi syarat memilih dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilgub nanti. Karena itu, kami mengimbau warga yang belum memiliki e-KTP supaya segera memiliki e-KTP,” harapnya. (tin)
Komentar