PDG.PARIAMAN, METRO–Pemerintah Kabupaten Padangpariaman bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Padangpariaman telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bantuan keuangan untuk penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Padangpariaman tahun 2024.
Penandatanganan NPHD tersebut dilakukan di Ruang Rapat Sekda kawasan IKK Paritmalintang, Senin (13/11). Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Padangpariaman, Suhatri Bur, Ketua KPU Padangpariaman, Zainal Abidin, dan Bawaslu Padangpariaman yang diwakili oleh Koordinator Divisi HP2H Indra Gunawan.
Bupati Padangpariaman Suhatri Bur menyampaikan bahwa penandatanganan NPHD tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Padangpariaman dalam menyukseskan penyelenggaraan Pilkada 2024.
“Kami berharap dengan adanya NPHD ini, penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kabupaten Padangpariaman dapat berjalan dengan lancar, aman, dan demokratis,” ujarnya.
Suhatri Bur juga mengingatkan untuk tidak bermain dengan dana hibah yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Padangpariaman, serta mengajak seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Padangpariaman untuk bersama-sama mensukseskan penyelenggaraan Pilkada 2024.
Komentar