“Ini adalah dalam rangka koordinasi, jadi belum dalam taraf supervisi. Karena sesuai dengan undang-undang tentang supervisi belum sampai sana,” ujar Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Yudhiawan usai rapat koordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.
Yudhiawan juga menyampaikan apresiasinya terhadap Polda Metro Jaya. Dia mengungkapkan salah satu bentuk koordinasinya adalah transparansi dan saling tukar informasi mengenai penanganan perkara terkait.
“Kami apresiasi, akan mendukung terus apa yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Bareskrim, misalkan dengan tukar menukar informasi, jadi intinya kami tetap mengedepankan sinergi dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Pada Kamis (16/11), Ketua KPK Firli Bahuri memenuhi panggilan penyidik gabungan Subdirektorat Tindak Pidana (Subdit Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipidkor) Bareskrim Polri.
Kedatangannya untuk dimintai keterangan lanjutan sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Firli dijadwalkan diperiksa pukul 10.00 WIB, namun pimpinan KPK tersebut tiba lebih awal dari jadwal yakni pukul 09.00 WIB. Seperti sebelumnya, kedatangan Firli di Bareskrim Polri tidak terdeteksi oleh media yang sudah menunggu. (jpg)
















