PAYAKUMBUH, METRO–Petugas Satnarkoba Polres Payakumbuh juga ikut membekuk ZA (27), seorang pengedar sabu-sabu di Kelurahan Bunian, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh, Kamis (10/9) siang.
Dalam penggerebekan yang dilakukan di rumah tersangka, polisi menyita sepaket kecil ganja yang dibungkus kertas nasi dalam sakunyadan dua paket kecil sabu.
Sebelum dilakukan penggeledahan, kepada petugas, tersangka yang masuk dalam Daftar Pencaharian Orang (DPO) bersikeras ia tidak menyimpan narkoba. Tak percaya dengan ucapan tersangka, polisi melakukan penggeledahan.
”Kita telah lama memantau gerak-gerik tersangka, berkat informasi dari warga, akhirnya tersangka berhasil kita bekuk dikediaman orangtuanya. Dari penggerebekan tersebut, anggota mengamankan ganja dan sabu-sabu sisa pakai,” sebut Kapolres Payakumbuh AKBP Yuliani didampingi Kasatnarkoba AKP Romaplus Almi. (cr9/us)