TANAHDATAR, METRO–Arah pembangunan Kabupaten Tanahdatar untuk tahun 2024 mendatang mengacu pada pencapaian target yang telah disusun sesuai dengan visi dan misi RPJMD tahun 2021-2026 dengan memperhatikan dinamika perekonomian, serta kondisi sosial masyarakat.
Hal itu dijelaskan pada saat sidang paripurna DPRD Kabupaten Tanahdatar dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2024, pada Jumat (4/8), di Gedung DPRD Tanahdatar.
“Sesuai dengan kesepakatan bersama, pemerintah daerah bersama DPRD, saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya,” ujar Bupati Tanahdatar Eka Putra.
Bupati mengatakan, dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2024, maka pemerintah daerah dan DPRD pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangan masing-masing untuk penyelenggaraan pembangunan daerah dalam rangka mencapai target pembangunan daerah tahun anggaran 2024.