PADANG, METRO–Puluhan anggota Forum Masyarakat Minangkabau (FMM) mendatangi kantor DPRD Sumbar, menyampaikan aspirasi terkait konflik agraria yang terjadi di pulau Rempang, Batam dan di Air Bangis Pasaman Barat.
Juru bicara FMM, Drs. Ibnu Aqil Ghani meminta presiden Republik Indonesia untuk segera menyelesaikan sengketa yang terjadi di pulau Rempang Batam dan membatalkan rencana Proyek Strategis Nasional tersebut. Selasa sore (19/9).
Selain itu FMM juga mendesak Presiden RI untuk meminta maaf kepada seluruh masyarakat melayu yang atas terjadinya peristiwa tersebut banyak memakan korban baik harta maupun jiwa.
“Masyarakat Kampung Melayu Tua Rempang Batam adalah penduduk sah asli pribumi Indonesia yang keberadaannya tidak boleh diusik apalagi diusir dari negeri sendiri,” kata Ibnu Aqil.
Dalam kesempatan itu FMM juga meminta Pemerintah provinsi Sumbar untuk bersikap pro rakyat dalam menyelesaikan sengketa lahan di Air Bangis Pasaman Barat.
“Kita juga minta Pemprov Sumbar menjaga batas-batas tanah ulayat dan hak-hak masyarakat adat. Kita berharap insiden yang terjadi di Rempang Batam tidak terjadi Air Bangis,” harapnya.
Wakil ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar yang menerima kedatangan rombongan FMM tersebut menyampaikan, terkait konflik agraria yang terjadi di Rempang Batam tidak menjadi Tupoksi DPRD Sumbar.
“Untuk kejadian di Rempang Batam, memang tidak menjadi Tupoksi DPRD Sumbar namun tetap kami tampung,” jelas Irsyad.
Kemudian terkait konflik di Air Bangis, lanjut Irsyad, DPRD bersama Pemprov Sumbar sudah ada kesepakatan untuk membuat forum rapat bersama membahas sengketa lahan yang terjadi di Air Bangis.
“Mudah-mudahan saja konflik yang terjadi di Rempang Batam tidak sampai terjadi di Air Bangis, maka dari itu perlu kita antisipasi agar tidak terjadi hal yang sama,” ujar Irsyad.
Sebelumnya seperti diketahui, Senin, 31 juli 2023 lalu, masyarakat Air Bangis melakukan demonstrasi besar-besaran di depan halaman kantor Gubernur Sumatera Barat, mereka menolak pembangunan kawasan industri kilang minyak kelapa sawit, yang mana pembangunan itu merupakan bagian dari program proyek strategis nasional yang disetujui pemerintah.
Tempat pemukiman dan lahan pencarian masyarakat otomatis akan terganggu sebab penggusuran yang otomatis akan dilakukan aparat apabila proyek tersebut tetap laju.(hsb)