PADANG, METRO–Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatra Barat (Sumbar) Anwarudin Sulistiyono dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, Kamis (22/7) pagi. Kajati Sumbar dinyatakan positif dari hasil tes swab PCR yang dilaksanakannya pada dua hari yang lalu.
“Iya benar, Bapak Kajati dinyatakan positif Covid-19 pagi ini. Saat ini, ia sedang menjalani screening di rumah sakit,” kata Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumbar, Fifin Suhendra saat dikonfirmasi wartawan.
Ia menuturkan, Kajati ada rencana akan melakukan perjalanan dinas. Jadi, tes swab dulu sebagai syarat. Namun, hasil tes swab sekitar pukul 10.00 WIB, ternyata Kajati terkonfirmasi positif terjangkit Covid-19.
Sebelum diketahui positif, Kajati Sumbar sempat menghadiri kegiatan konferensi pers Hari Bhakti Adhyaksa ( HBA) ke-61 di Kantor Kejati Sumbar.
Dalam kegiatan itu, kata Suhendra, dihadiri oleh para asisten di Kejati Sumbar, beberapa pegawai Kejati Sumbar, serta sekitar 20 orang wartawan dari berbagai media cetak, online dan elektronik.
“Kami sarankan jika kawan-kawan yang ingin tes rapid antigen kami di kantor ada sekarang ini, karena kontak sama bapak Kajati,” katanya menyarankan.
Suhendra mengungkapkan, kondisi Kajati Sumbar saat ini tidak memiliki gejala apa pun. Ia terlihat sehat dan berkegiatan seperti biasa. Kajati Sumbar juga telah menerima dua dosis vaksin. (hen)