“Handphone merupakan alat komunikasi atau benda yang dilarang dibawa oleh seorang tahanan dengan alasan apapun,” kata Mehdi.
Dikatakannya, berbagai upaya telah dilakukan oleh pihaknya untuk memberantas segala bentuk barang yang dilarang seperti narkoba dan penyelundupan handphone agar tidak masuk dalam Rutan. “Akan tetapi lihat saja, sampai sekarang masih saja perilaku menyimpang yang dilakukan oleh para pengunjung ini dengan coba-coba menyelundupkan handphone masuk ke dalam Rutan,” tegasnya.
Padahal menurut dia, pihaknya sudah menyediakan fasilitas Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelpas). Wartel ini berada di area Rutan agar para napi maupun tahanan dapat menghubungi keluarga mereka dengan bebas dan seluruh handphone steril.
“Semua kami periksa, kami selalu berkomitmen menjaga Rutan tetap aman dan kondusif. Untuk sarana komunikasi, di dalam Rutan sudah disediakan fasilitas berupa Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan,” tegasnya.
Mehdi juga meminta seluruh orang yang masuk ke dalam Rutan baik petugas atau pengunjung akan diperiksa petugas. Barang titipan seperti makanan dan minuman juga diperiksa guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. (rom)




















