PADANG, METRO–Hari pertama dilaksanakannya Operasi Zebra Singgalang 2023, Polda Sumbar dan jajarannya sudah mengeluarkan ratusan tilang dan teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas, Selasa (5/9).
Operasi tersebut diketahui dimulai sejak tanggal 4 September 2023, akan berakhir pada tanggal 17 September 2023 mendatang yang dilakukan oleh seluruh jajaran Satlantas Polres dan Ditlantas Polda Sumbar.
Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya menyebut, dalam Operasi Zebra Singgalang 2023, terdapat tujuh pelanggaran yang dijadikan sebagai prioritas untuk ditindak. Tujuh pelanggaran itu yakni menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara melawan arus lalu lintas, pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur, dan melebihi batas kecepatan.
“Kemudian, prioritas pelanggaran yakni tidak menggunakan helm SNI serta sabuk pengaman untuk mobil, mengemudi dalam pengaruh alkohol, serta berboncengan lebih dari satu orang atau yang melebihi kapasitas kendaraan,” kata Kombes Pol Hilman kepada wartawan, Selasa (5/9).
Dijelaskan Kombes Pol Hilman, dalam satu hari pelaksanaan Operasi Zebra Singgalang 2023, Polda Sumbar dan Polres jajaran telah melakukan ratusan penindakan tilang dan teguran.
“Tilang sebanyak 266, terdiri dari Tilang manual 239 dan Tilang elektrik (ETLE) 27. Untuk teguran sebanyak 639,” kata Kombes Pol Hilman Wijaya.