Dia mengungkapkan, seluruh korban saat setelah digigit oleh oleh anjing tersebut, lukanya langsung dibersihkan dengan air mengalir selama 15 menit.
“Kita sudah melakukan prosedur penanganan yang tepat terhadap para korban, seperti diantaranya mencuci bagian luka dengan air mengalir selama 15 menit, dan memberikan VAR,” ulasnya.
Dijelaskan, pada 17 Oktober mendatang, para korban gigitan Hewan Pembawa Rabies (HPR) tersebut akan mendapatkan kembali vaksinasi sebagai bentuk pencegahan terhadap virus rabies.
“Kita akan menindaklanjuti dengan memberikan vaksin ketiga terhadap korban, atau pada hari ke 21, dimana jatuh pada 17 Oktober,” katanya.
Dia juga menyebut, jika virus rabies sudah terjangkit pada manusia, maka tidak ada lagi obat yang bisa diberikan. “Palingan, kalau kita ketemu penyakit rabies di daerah, maka akan dirujuk ke rumah sakit, untuk mendapatkan perawatan lebih intensif,” lanjutnya.
“Mudah-mudahan tidak ada yang terjangkit, karena sesuai dengan prosedur, semuanya sudah kita jalani, mulai dari hari terkena gigitan sudah dicuci dengan air bersih mengalir, dan menyuntikkan VAR kiri-kanan, dan melakukan pemberian VAR dihari ke-7 dan ke-21,” tutupnya. (cr2)




















