LIMAPULUH KOTA, METRO–Seorang pria paruh baya bersama dua anaknya kepergok oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota saat sedang asyik pesta narkoba di dalam rumahnya Jorong Subarang Pasar Manggilang, Kecamatan Pangkalan Koto Baru.
Meski sempat berusaha kabur, ayah berinsial AV (56) bersama dua anaknya FZ (18) dan DS (24) berhasil ditangkap lantaran lokasi itu sudah dikepung petugas. Selain ayah dan dua anaknya itu, petugas juga mengamankan seorang remaja bawah umur berinisial AHM (15).
Setelah menangkap keempat pelaku, petugas yang melakukan penggeledahan di dalam rumah yang kerap dijadikan tempat pesta narkoba itu, ditemukan barang bukti beberapa paket sabu siap edar, beberapa set alat hisap sabu alias bong dan uang tunai jutaan rupiah yang merupakan hasil penjualan sabu.
Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Trisno Eko Santoso melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Hendra mengatakan, penangkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat setempat yang resah dengan aktivitas di rumah pelaku AV. Pasalnya, warga curiga kalau di rumah itu dipakai untuk pesta narkoba dan transaksi jual beli sabu.
“Kecurigaan masyarakat juga diperkuat dengan seringnya rumah itu didatangi oleh orang-orang tak dikenal. Apalagi, semakin malam, rumah itu semakin ramai. Makanya meresahkan. Menindaklanjuti informasi itu, kami menurunkan tim untuk melakukan pengintaian,” kata Iptu Hendra, Selasa (15/2).
Dijelaskan Iptu Hendra, setelah dilakukan pengepungan, tim langsung bergerak melakukan penggerebekan di dalam rumah itu. Alhasil, diamankanlah pelaku FZ dan AHM di dalam kamar saat mengkonsumsi sabu dengan barang bukti dua paket sabu ukuran sedang, alat hisap, mencis serta uang yang diduga hasil penjualan sabu.
“Sementara dua tersangka lainnya yang berada di belakang rumah melarikan diri saat akan digrebek. Namun upaya pelarian itu hanya bertahan beberapa menit. Tim yang sudah mengepung lokasi, akhirnya menangkap pelaku AV bersama DS. Dari keduanya, kami temukan tiga paket sabu dan uang jutaan rupiah,” jelas Iptu Hendra.
Dikatakan Iptu Hendra, di rumah tersebut kerap digelar pesta narkoba. Hebatnya, bagi yang mempunyai uang cukup banyak, bisa mengkonsumsi narkoba di dalam rumah, namun bagi yang tidak di luar rumah, seperti di belakang rumah.
“Rumah itu memang ramai kalau malam hari. Saat kami grebek, diperkirakan ada empat orang lainnya yang mengkonsumsi narkoba di luar rumah berhasil melarikan diri. Identitasnya sudah kita kantongi dan masih dilakukan pengejaran,” ucapnya.
Selain itu, Iptu Hendra menuturkan, pelaku AV merupakan orang tua dari pelaku DS dan FZ. Bahkan, selain memakai sabu, mereka juga terlibat dalam jual beli sabu. Sedangkan satu pelaku masih di bawah umur. Sementara, dari hasil pemeriksaan, sabu berasal dari bandar berinisial B, namun sewaktu dilakukan pencarian di rumahnya, pelaku B berhasil melarikan diri.
“Bandar berinisial B ini sangat licik. Jadi dia mengetahui kedatangan kami, karena di rumahnya di pasang CCTV. Makanya, saat kami datang, pelaku langsung melarikan diri. Dengan adanya penangkapan ayah dan dua anaknya ini membuktikan kalau narkoba itu sudah masuk ke segala lini dan kalangan,” tutupnya. (uus)